PSM Palumbonsari : Sudah Melaksanakan Tugas Sesuai Petunjuk dan Aturan

Rapat di Kelurahan Palumbonsari Karawang Timur

Karawang – Ketua Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di Kelurahan Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur, Sodik Sodikin mengaku sudah melaksanakan tugas sesuai dengan petunjuk dan aturan yang seharusnya dilaksanakan di lapangan.

Sodik Sodikin, ketua PSM mengaku yang dilakukannya pada pelaksanaan pembagian pencairan dana Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) periode Januari-Februari-Maret tahun 2022. Yang saat itu di alihkan berbentuk uang tunai tidak bahan pokok lagi, sudah sesuai petunjuk dan aturan hasil musyawarah para RT/RW yang disetujui oleh Lurah Palumbonsari dengan SK nya. 

Hal tersebut disampaikan ketua PSM, saat diminta kronologi pelaksanaan pembagian BPNT uang tunai, didepan Lurah Palumbonsari N. Fitria Yuniawati Am. keb, Babinsa dan Babinkamtibmas, Karangtaruna, RT/RW se-kelurahan Palumbonsari,warga penerima manfaat  BPNT dan para rekan media, pada hari Jumat, tanggal (10/6/22) bertempat di Aula kantor Kelurahan Palumbonsari .

Kronologi disampaikan atas dasar adanya opini dari salah satu warga yang tidak bertanggung, telah memberikan tuduhan bahwa Ketua PSM dan Tim melakukan pemotongan dari anggaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar 100.000 

“Kalau memang ada yang bukti seperti itu, saya siap diberhentikan dan bertanggungjawab bilamana ada sangsi yang harus kami jalankan,” tegasnya.

Lebih lanjut Sodikin memaparkn, kami di PSM bekerja sebagai sukarelawan dan kami tahu itu sebelum diberi kepercayaan dari Lurah, TKSK kecamatan dan Dinas Sosial kabupaten pastinya tahu bahwa pekerjaan murni untuk sosial kemasyarakatan. 

“Ini murni kami membantu masyarakat yang membutuhkan, bukan hanya BPNT saja, warga sakit, rumah tidak layak, semua menjadi kewajiban kami,” pungkasnya.

Pernyataan yang disampaikan ketua PSM, mendapat dukungan dari bapak Romli warga dusun Pundong Rt 03/Rw 04 Palumbonsari, yang menerima manfaat BPNT, seorang pedagang Seblak yang saat itu menerima bantuan berupa uang sebesar 600.000, Romli mengaku waktu dibuka tidak ada pemotongan serta tidak ada bahasa minta uang.

“PSM tidak minta uang, adapun yang saya lakukan saat itu adalah memberi uang ucapan terimakasih atas bantuan PSM yang telah membantu, jadi buat saya PSM adalah kepanjangan dari warga ke pemerintah yang sangat dibutuhkan warga, sudah banyak bantuan dari pemerintah yang sampai melalui PSM,” tutur Romli di hadapan semua yang hadir.

Sementara itu N. Fitria Yuniawati  Lurah Palumbonsari menyampaikan bahwa pengaktifan PSM melalui musyawarah dengan melibatkan semua pihak.

“Jadi sekarang sudah jelas bahwa selaku Lurah Palumbonsari selalu melibatkan semua pihak dalam mengambil keputusan, semua keputusan dan penunjukan, pertimbangannya dari hasil musyawarah,” singkat Lurah yang baru duduk bulan November 2021.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sekolah Sahabat Anak Diterapkan, Begini Manfaatnya

Karawang – Program Sekolah Sahabat Anak di Karawang saat ini ...