Begini Kendala Operator PPDB Online Tahun 2022

Karawang – Operator PPDB SMP Negeri 02 Telukjambe Timur mengalami beberapa kendala saat proses pendaftaran siswa ke tingkat selanjutnya.

Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 telah dimulai. Hal ini pun telah dilakukan di SMP Negeri 02 Telukjambe Timur. Hery Permana, Operator PPDB SMP Negeri 02 Telukjambe Timur memaparkan bahwa proses pendataan dan upload data siswa telah terlebih dahulu sebelum pembukaan PPDB dilakukan. Ia mengakui merasa kesulitan saat proses upload. Hal ini dikarenakan batas waktu yang diberikan hanya sepuluh hari.

“Pasti kesulitan ada, cuma untuk tahun ini secara loading data online alhamdulillah berjalan dengan lancar tidak ada kendala sinyal. Memang untuk tahun ini perbedaannya lebih banyak di awalnya. Sebelum ppdb dimulai proses upload datanya lebih dulu, kita merasa kesulitan juga karena hanya diberikan waktu selama sepuluh hari,” ujarnya pada Rabu (22/6/2022).

BACA JUGA : https://www.faktajabar.co.id/2022/06/23/kejaksaan-meresmikan-rumah-restorative-justice-pertama-di-karawang/

BACA JUGA : https://www.faktajabar.co.id/2022/06/23/kelurahan-palumbonsari-gelar-pembersihan-lingkungan/

BACA JUGA : https://www.faktajabar.co.id/2022/06/23/kelurahan-palumbonsari-gelar-pembersihan-lingkungan/

BACA JUGA : https://www.faktajabar.co.id/2022/06/22/meski-banyak-anggota-dprd-jalan-mashudi-wancimekar-tetap-rusak-parah/

BACA JUGA : https://www.faktajabar.co.id/2022/06/21/dewan-pakar-sarankan-dprd-mendorong-pemkab-karawang-segera-mengisi-jabatan-kosong-asn/

Pihak sekolah tetap melakukan koordinasi secara intens saat terjadi kendala. Secara teknis pun ditemukan kendala yakni perubahan data dan titik koordinat yang secara tiba-tiba. Adapula kesulitan yang lain, perubahan format upload data. Ia memberikan contoh yakni formah surat pertanggungjawaban mutlak orangtua yang mengalami perubahan format dari tahun sebelumnya. Kesulitan tersebut menghambat proses upload data.

“Pertama kesulitannya adalah pemahaman format yang diberikan dari pihak informasi KCD. Contohnya seperti surat pertanggujawaban mutlak orangtua yang berubah di hari h, secara teknis kami melakukan informasi ulang,” sambungnya.

Ia memaparkan kembali, keterangan ujian sekolah dan kartu ujian sekolah . Kedua surat tersebut digunakan sebagai syarat mengikuti ppdb. Siswa dari SMP Negeri 02 Telukjambe Timur melanjutkan pendidikan di tingkat SMA dan SMK Negeri. Data sebanyak 125 siswa yang telah diterima di sekolah negeri. Siswa yang melanjutkan di sekolah swasta kurang lebih 100 orang. Seluruh data ini berdasarkan rekapan data saat tahap pertama.

“Kemarin itu karena memang ppdb dimulai sebelum kelulusan, jadi kami menyepakati untuk menggunakan kartu US atau surat keterangan US sebagai salah satu syarat dokumen ikut ppdb,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...