Dituding Tak Becus Urus Sertifikat Tanah, Begini Penjelasan Notaris Tafieldi Nevawan

Notaris/PPAT H. Tafieldi Nevawan SH.MH

Karawang – Notaris/PPAT H. Tafieldi Nevawan SH.MH akan membantu untuk menyelasailan pembuatan sertifikat tanah atas nama Karna diberikan surat kuasa kepada Gunadi yang kerjakan oleh Ibu Susi.

Hal itu di karenakan untuk pembuatan sertifikat tanah atas nama Karna bukan di kerjakan oleh karyawan Notaris/PPAT H. Tafieldi Nevawan, SH. MH. Melainkan dikerjakan oleh ibu Susi yang merupakan rekanan kerja.

BACA BERITA SEBELUMNYA : https://www.faktajabar.co.id/2022/07/04/4-tahun-buat-sertifikat-tak-kunjung-selesai-konsumen-minta-tanggungjawab-notaris/

BACA JUGA : https://www.faktajabar.co.id/2022/07/07/keren-puskesmas-kota-baru-bentuk-duta-hipertensi-untuk-gercep-manis/

BACA JUGA : https://www.faktajabar.co.id/2022/07/07/koperasi-digital-harus-di-kembangkan-sesuai-perkembang-zaman/

“Saya tidak tahu untuk pembuatan sertifikat tanah atas nama Karna. Tahunya sudah ada pemberitaan muncul terkait tentang Notaris/PPAT Tafieldi Nevawan, SH. MH di media. Maka dari itu kami meminta klarifikasi terkait pemberitaan tersebut. Karena kami tidak merasa mengerjakan pembuatan sertifikat atas nama Karna. Bahwanya, untuk pemberitaan tersebut tidak benar,” Ujar Notaris/PPAT Tafieldi Nevawan, SH. MH, kepada Fakta Jabar, Jum’at (8/7/2022).

Ia menerangkan, adapun untuk kwitansi pembayaran dengan menggunakan kop surat notaris tersebut. Hal itu adalah oknum yang dilakukan oleh ibu Susi yang merupakan rekanan kerja.

“Untuk kop surat nya pun berbeda dengan kop surat Notaris/PPAT Tafieldi Nevawan, SH. MH. Hanya saja kop surat nya ada nama notaris yang digunakan oleh oknum untuk mengerjakan pembuatan sertifikat tanah,” terangnya.

Ia mengaku, untuk oknum yang menyalah gunakan notaris. Pihaknya akan bertindak dengan serius, karena apa yang dilakukan oleh oknum tentunya berdampak kepada notaris tersebut.

“Kita akan memanggil oknum tersebut. Selanjutnya kami akan menegur dan memberikan atas menyalahgunakan fasilitas yang sudah diberikan oleh Notaris. Selain itu, kami akan ikut membantu dan bertanggung jawab untuk menyelesaikan pembuatan sertifikat atas nama Karna sampai selesai,” akunya.

Gunadi yang diberikan surat kuasa oleh konsumen yang bernama Karna berharap, kepada pihak Notaris/PPAT H. Tafieldi Nevawan, SH.MH untuk bisa menyelesaikan permasalahan yang dilakukan oleh oknum. Karena jika dibiarkan akan mencoreng nama baik notaris.

“Notaris/PPAT H. Tafieldi Nevawan, SH.MH sudah baik dan sudah membantu banyak orang. Jangan sampe ada oknum yang bisa merusak nama baik notaris. Saya harap, Notaris bisa segera menyelesaikan pembuat sertifikat atas nama Karna. Dengan begitu, maka nama notaris ini akan lebih baik lagi,” pungkasnya.(*)

Reporter : Acu Samsudin
Editor : ochim alazis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...