Sopir Angkot Tidak Setuju Revitalisasi

Karawang – Dishub memiliki program pembuatan koperasi bagi sopir angkot.

Gunadi, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang memaparkan bahwa dari tujuh janji RPJMD di bidang perhubungan ada yang belum terlaksana. Salah satunya yakni revitalisasi angkutan kota (Angkot). Ia menambahkan bahwa revitalisasi harus segera dilakukan. Hal ini bertujuan agar penumpang nyaman, supir terjamin pendapatan.

“Jadi dari tujuh janji Bupati di RPJMD di bidang perhubungan ada yang belum dilaksanakan salah satunya revitalisasi angkutan kota. Angkot ini bisa menjadi nyaman, supir juga terjamin pendapatannya. Harus kita mulai sejak hari ini,” ujarnya pada Kamis (28/7).

Salah satu upaya yang telah dilaksanakan yakni dengan pendataan. Setelah melakukan pemeriksaan hanya sebanyak 123 unit yang STNK masih hidup. Total angkot di Kabupaten Karawang 1019 unit.

“Kita mulai dengan pendataan, berdasarkan legalitas yang ada setelah di cek di Samsat hanya 123 unit STNK masih hidup,” sambungnya.

Selanjutnya akan diadakan program perpanjangan nomer kendaraan bermotor. Adapula gratis pembuatan KIR bagi unit yang memiliki surat lengkap. STNK yang telah mati rata-rata selama 5 hingga 6 tahun. Hal ini telah dilihat setelah adanya pendataan di terminal Tanjungpura dan satu tempat lainnya.

Adapula bentuk program Modal Transportasi Karawang (MOTEKAR). Program ini akan menjadi cikal bakal pembuatan dan pendirian koperasi bagi supir angkot. Tujuan agar mensejahterakan supir dan memudahkan masyarakat.

“Realisasinya akan dalam bentuk MOTEKAR, kalau bahasa Sunda artinya lincah. Ke depannya akan menjadi cikal bakal koperasi untuk bisa menaungi pengemudi, pengusaha dan penumpang,” imbuhnya.

Saat program terlaksana, akan dilakukan pembatasan jalur angkutan karyawan. Berikutnya pembatasan pelajar agar tidak menggunakan kendaraan bermotor. Pembayaran tarif pun ke depannya akan menggunakan kartu seperti E-tol.

“Ke depan ini banyak tindak lanjut dari program ini. Satu pembatasan jalur angkutan karyawan supaya jalur angkot terganggu,” tambahnya.

Agus Dani, supir angkot memaparkan bahwa ia tidak menyetujui dengan adanya revitalisasi tersebut. Ia menakutkan jika akan dikenakan biaya tambahan. Selain itu supir akan dipersulit untuk memperoleh pendapatan. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak memberikan peduli kepada supir angkot.

“Kalau saya pribadi kurang setuju, lihat dari sehari-hari aja pendapatannya masih kurang. Pemerintah Karawang jadi kurang peduli dan berpihak ke supir angkot,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pekan Imunisasi Dunia dan Pelayanan KB

Karawang – Bupati Karawang H Aep Syaepuloh SE menghadiri acara ...