389 Angkot Bisa Uji KIR Gratis,Begini Caranya

Karawang – Pemberian uji KIR secara gratis kepada supir dan pemilik angkutan kota (Angkot) pada awal September.

Dalam rangka Hari Ulang Tahun Kabupaten Karawang ke 389, dinas perhubungan memberikan uji KIR secara gratis kepada supir dan pemilik angkot. Arief, Kepala Dinas Perhubungan memaparkan pendaftaran akan mulai dibuka pada awal September. Ia menambahkan saat ini tidak ada kendala untuk pelaksanaan uji kelayakan tersebut.

“Uji kelayakan ini hanya untuk angkot saja, karena menyambut HUT Karawang. Akan mulai dibuka pendaftaran nanti di awal bulan besok. Tidak ada kendala, karena angkot juga kan wajib uji KIR,” ujarnya pada Selasa (30/8).

Ia menambahkan kondisi rem, wiper, ban, kaca akan di uji secara keseluruhan. Ia memaparkan angkot yang tidak dinyatakan lulus, maka akan melakukan operasi gabungan dengan pihak kepolisian. Hal ini bertujuan untuk mengurangi angkot yang tidak layak beroperasi. Selain itu untuk menjaga keselamatan.

“Nantinya yang diperiksa itu rem, wiper, ban, kaca dan masih banyak lagi. Supaya untuk menjaga keselamatan masyarakat. Banyak angkot yang tidak lulus uji kelayakan, nanti juga akan ada operasi gabungan dengan kepolisian,” tambahnya.

Herdiansyah, Kepala Sub bagian Tata Usaha UPTD PKB memaparkan bahwa kegiatan ini menjadi kegiatan kedua dari tahun sebelumnya. Pendaftaran akan dilakukan di bidang angkutan dinas perhubungan. Persyaratan yang diperlukan mulai dari fotocopy pajak STNK dan STNK, kartu dan sertifikat uji, KTP serta adanya NIB bagi perusahaan.

“Leading sektor itu ada di bidang angkutan, jadi nanti pendaftaran akan di koordinir. Persayaratannya itu sama seperti KIR biasa,” ungkapnya.

Pemeriksaan akan dilakukan dengan cara adanya pembagian waktu, saat jumlah peserta yang mendaftar hanya sedikit. Ia menambahkan hal tersebut dikarenakan adanya pembelajaran tahun sebelumnya, peserta yang mengikuti hanya sebanyak 40. Faktor penyebabnya, pemilik angkot tersebut surat pajak kendaraan telah mati.

“Kita sesuai pengalaman tahun kemarin itu melakukan selama satu hari full di fokuskan. Tahun ini jika jumlah masih tidak tercapai, kita akan bagi waktu. Jadi nanti misal dari pukul 08.00 sampai 10.00 untuk angkot setelah itu untuk kendaraan umum,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Dinkes Catat 655 Kasus DBD, 2 Anak Meninggal Dunia

KARAWANG – Dinas Kesehatan Karawang melakukan penyelidikan epidemiologi sebagai salah ...