Waspada Modus Peredaran Narkoba Berkedok Warung Digandrungi Pelajar, Komisi IV DPRD: Harus Ditindak Tegas

Karawang – Berbagai modus peredaran Narkoba meresahkan masyarakat. Bahkan kini tersiar kabar adanya peredaran Narkoba jenis obat-obatan yang berkedok warung atau kios.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Taman SE., mengatakan, permasalahan penyalahgunaan narkoba adalah masalah yang serius. Hal tersebut dipertegas dengan pernyataan Presiden RI yang menetapkan bahwa Indonesia berada dalam situasi darurat narkoba.

Permasalahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime), mengancam dunia dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan suatu bangsa.

“Oleh karena itu bagi pengedar maupun bandar dapat dihukum dgn sangat berat, bisa di hukum penjara puluhan tahun, seumur hidup atau hukuman mati sebagai efek jera,” ujar dia.

Taman mengungkapkan, berbagai modus peredaran Narkoba harus diberantas tanpa terkecuali.

“Apabila ada di suatu daerah, ditemukan keberadaan suatu warung atau kios yang menjual Narkoba (obat terlarang) di suatu tempat atau desa harus ditindak dengan tegas oleh BNN/APH sesuai peraturan Perundang-Undangan berlaku,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

Ia menuturkan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba ini harus ditangani secara intensif melalui dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat.

“Kondisi darurat Narkoba memaksa seluruh komponen bangsa Indonesia untuk bangkit bersama dalam menanganai permasalahan Narkoba secara komprehensif,” kata dia.

Dibutuhkan peran serta lingkungan mulai dari yang paling dekat yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat agar permasalahan ini dapat di minimalisir dan tidak merusak masa depan generasi muda bangsa Indonesia khususnya generasi muda di Kabupaten Karawang.

“Pengaturan narkotika dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009. Permasalahan narkotika, selain dianggap dapat merusak masa depan bangsa, juga tidak dapat dipisahkan dengan permasalahan kesehatan,” tandasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Tegas ! Dishub Bakal Tilang dan Gembok Kendaraan Parkir Liar

KARAWANG – Pemilik kendaraan yang melakukan parkir liar maka akan ...