2.581 Lansia Mendapatkan Bantuan

Dyah Palupi, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial

Karawang – Terdapat program baru bagi lansia yang telah terdaftar dalam DTKS.

Terdapat bantuan permakanan bagi lansia yang merupakan program baru dari pemerintah pusat. Di Kabupaten Karawang pelaksanaan bantuan tersebut akan dilakukan pada Oktober hingga November.

Dyah Palupi, kepala bidang rehabilitasi sosial menyampaikan lansia penerima bantuan telah terdapat dalam data DTKS. Kemudian syarat yang lainnya yakni lansia tersebut belum pernah mendapatkan bantuan apapun.

“Kalau informasi yang di dapat dari kementrian kemarin itu merupakan program baru dan akan di uji coba kan pada Oktober sampai November harusnya sudah berjalan tetapi pihak Dinsos baru menerima suratnya kemarin. Program ini untuk lansia yang terlantar atau keluarga yang tidak dapat memberikan kebutuhan makan dan telah terdata dalam DTKS,” ujarnya.

Sebanyak 2.581 lansia menurut data di DTKS akan mendapatkan bantuan. Teknis pelaksanaan yakni pihak kecamatan akan membentuk kelompok masyarakat (pokmas) yang akan bertugas untuk memasak dan distribusi makanan. Kemudian pokmas di setiap kecamatan pun diperbolehkan untuk membentuk subpokmas di masing-masing desa.

“Menurut data ada sebanyak 2.581 tersebar di seluruh kecamatan. Pelaksanaannya itu bertahap, nanti akan melalui kelompok masyarakat yang bertugas untuk mendistribusikan dan memasak makanan,” tambahnya.

Makanan akan diberikan sebanyak 2 kali dalam satu hari. Setiap makanan sebesar 21 ribu setiap makanan. Jumlah tersebut belum dikurangi dengan pajak. Bagi masyarakat yang memiliki NPWP maka akan dikenakan pajak sebesar 1,5 persen, kemudian bagi yang tidak memiliki akan dikenakan biaya sebesar 3 persen. Ia melanjutkan saat ini sedang melakukan negosiasi dengan pemerintah pusat agar tidak terkena pajak apapun.

“Makanan akan dikirimkan sehari 2 kali dengan nilai 21 ribu sebelum dikurangi pajak. Kalau yang punya NPWP terkena 1,5 persen bagi yang tidak punya NPWP sebesar 3 persen. Kami masih dalam tahap meminta keringanan agar tidak dikenai pajak,” imbuhnya.

Pembentukan pokmas berdasarkan dari anggota PKK, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Anggota terdiri dari ketua, bendahara, sekretaris. Ia melanjutkan bantuan ini tidak mempersulit bagi masyarakat.

“Jadi dipilih masyarakat yang dapat bertanggungjawab dan di percaya oleh camat untuk mengelola bantuan yang akan diberikan terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara. Kalau saya melihat di videonya kemarin itu suatu hal yang sederhana dan tidak sulit,” paparnya.

Hingga saat ini belum dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pihak dinas sosial baru saja akan melaksanakan sosialisasi kepada camat, tksk, korwil. Hal ini dikarenakan petugas tersebut akan terlibat dalam penyebaran bantuan.

“Kalau soal itu belum ada sosialisasi kepada masyarakat yang jelas kami akan melakukan sosialisasi via zoom mengundang camat, korwil, korkap, tksk nantinya akan terlibat dalam pemberian dan pengelolaan bantuan,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bupati Aep Sebut, Buruh di Karawang mempunyai Peran Penting untuk Kemajuan Karawang

Karawang – Bupati Kabupaten Karawang bersama dengan Forkopimda menghadiri acara ...