Karawang Darurat Tawuran Pelajar, Wakil Ketua III DPRD Minta Pemkab Bertindak Tegas

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Karawang, Anggi Rostiana Tarmadi

Karawang – Baru-baru ini sejumlah peristiwa tawuran antar pelajar terjadi di Kabupaten Karawang. Hal itu tentunya harus menjadi perhatian serius dari Pemerintah Daerah setempat dalam melakukan langkah antisipasi serta tindakan tegas bagi para pihak yang terlibat.

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Karawang, Anggi Rostiana Tarmadi mengaku miris melihat peristiwa tawuran pelajar yang terjadi di Karawang. Apalagi penggunaan senjata tajam kerap terlihat dalam setiap peristiwanya.

“Miris dan sedih melihat kondisi ini (tawuran pelajar). Setelah cukup lama anak-anak kita harus sekolah dari rumah karena pandemi Covid-19, sekarang saat mereka bisa kembali merasakan suasana lingkungan sekolah malah banyak diantara generasi bangsa ini yang terlibat tawuran, bahkan ada yang membawa senjata tajam,” ujar dia.

Anggi menegaskan Pemkab Karawang melalui instansi terkait harus bisa melakukan langkah antisipasi atau pencegahan terjadinya tawuran antar pelajar.

“Dulu ada Satgas Pelajar di Kabupaten Karawang yang bertugas untuk partoli sebagai upaya pencegahan terjadi tawuran antar pelajar. Satgas Pelajar ini harus kembali dihidupkan,” tegas politisi PKB tersebut.

Ia juga menegaskan agar Pemkab Karawang benari memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang siswanya terlibat tawuran.

“Sanksi ini dimaksudkan agar sekolah proaktif dalam memantau siswa-siswanya agar tidak terlibat tawuran,” kata Anggi.

Masih kata Anggi, harus ada regulasi khusus yang mengatur terkait prilaku pelajar dan peran sekolah dalam memberikan pendidikan moral. “Regulasi tersebut juga dapat mengatur sanksi-sanksi bagi pelajar atau pun sekolah yang siswanya terlibat tawuran,” ucapnya.

Untuk dapat mengontrol pelajar di Kabupaten Karawang lebih optimal, lanjut Anggi, kewenangan Pemkab atas Sekolah Menengah Akhir (SMA) se derajat juga harus dikembalikan.

“Ketika saat ini kewenangan SMA se derajat ada di Pemerintah Provinsi, Pemkab seolah acuh terhadap pendidikan tingkat SMA karena merasa tidak memiliki kewenangan atas itu. Maka saya kira kewenangan ini harus dikembalikan ke Pemkab,” tandasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Dinkes Catat 655 Kasus DBD, 2 Anak Meninggal Dunia

KARAWANG – Dinas Kesehatan Karawang melakukan penyelidikan epidemiologi sebagai salah ...