2 Pelaku Pembakaran Bengkel Ditangkap Polres Karawang

Karawang – Selasa tanggal 06 Desember 2022 pukul 18.00 WIB, Sat Reskrim Polres Karawang telah mengamankan 2 (dua) orang pelaku tindak pidana Pembakaran Bengkel yang terjadi pada hari Minggu tanggal 04 Desember 2022 sekira pukul 03.00 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di Kp. Krajan Rt 08/02 Kelurahan Plawad Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang.

Diketahui pelaku berinisial RA, 23 tahun dan DI 28 tahun, pelaku RA berperan membeli bensin dan membakar bengkel korban sementara DI ikut serta membakar rumah/bengkel korban.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui Wakapolres Karawang Kompol Agoeng Ramadhani mengungkapkan, pihaknya benar telah mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana pembakaran bengkel, dengan motif kesal karena dituduh mencuri bensin oleh korban.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sekolah Sahabat Anak Diterapkan, Begini Manfaatnya

Karawang – Program Sekolah Sahabat Anak di Karawang saat ini ...