DLHK Siapkan 1,8 Hektar Ruang Terbuka Hijau

Lokasi ruang terbuka hijau di Rengasdengklok

Karawang – Pembangunan tahap pertama RTH telah berjalan sejak sekarang.

Dede Pramiadi, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, memaparkan proses pelaksanaan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) saat ini telah dilakukan memasuki tahap pertama.

Tahap pertama yakni memasang pagar di lokasi. Luas lahan yang digunakan sebesar 1,8 hektar. Adanya RTH dapat meningkatkan indeks nilai kualitas lingkungan hidup.

“Luasnya 1,8 hektar, kalau berhasil menyelesaikan RTH disitu akan sangat membantu mendongkrak indeks nilai kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Karawang,” ujarnya,Rabu (14/12/2022).

Pembangunan tersebut menggunakan anggaran sebesar 1,6 milliar untuk tahap pertama. Tahap kedua akan memakai dana sebesar 5 milliar. Ia menyatukan anggaran akan ditambah untuk membangun fasilitas umum bagi masyarakat. Fasilitas umum tersebut berupa adanya Masjid yang dapat dimanfaatkan. Selanjutnya adapula penyediaan monomen lokomotif, ruang bermain. Adapula plaza terbuka untuk kegiatan bermain.

“Tahap satu ini 1,6 milliar, tahap berikutnya kita anggaran hampir 5 milliar. Itupun masih memerlukan anggaran lagi untuk fasilitas umum, jadi di RTH ini bukan hanya sekedar pohon saja tapi akan ada fasilitas umum yang bisa digunakan masyarakat,”tambahnya.

Tahap kedua akan dilaksanakan pada tahun 2023. Hal ini dikarenakan masih dalam proses koordinasi dengan kontraktor. Meski begitu tahap pertama akan selesai dalam waktu 60 hari. Kendala yang dialami hanya berasal dari pemindahan pedagang. Saat ini pembangunan tahap satu sudah mulai dilaksanakan. Proses pembangunan ini telah mendapatkan dukungan dari masyarakat dan prokopimda.

“Tahap du nanti tahun depan, kita masih mendiskusikan dengan konsultan belum selesai perhitungannya. Tahap satu 60 hari juga sudah selesai,” imbuhnya

Ia menyatakan kembali, penanaman jenis tumbuhan yang ditanam akan mencerminkan daerah di Karawang. Selain itu adanya RTH dapat bertujuan sebagai edukasi. Kemudian dapat menambah paru-paru kota.

“Bisa menambah paru-paru kota dengan banyaknya tumbuhan terus juga bisa sebagai edukasi bagi masyarakat. Tanaman yang kita tanam tidak asal-asalan, kita memilih jenis tanaman yang sudah menjadi nama daerah di Karawang. Contoh rengasdengklok dari pohon rengas, jadi kita akan menanam pohon rengas,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Komunikasi Politik Jimmy Jelang Pilkada

Karawang – Langkah politik mantan wakil bupati Jimmy Ahmad Zamakhsari ...