Bupati Tegaskan HP Pejabat Harus Aktif 24 Jam

Karawang – Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana meminta pejabat eselon aktif menggunakan media sosial (medsos). Selain itu, handphone (HP) pejabat harus aktif selama 24 jam.
Penegasan itu disampaikan Cellica saat melantik 10 pejabat eselon II dan camat bertempat di Aula Husni Hamid Pemkab. Karawang. Jumat (16/12/2022).

Pejabat eselon masih ada yang tidak menggunakan media sosial, menurut Cellica, masyarakat masih terdengar sering mengeluh terkait pelayanan di media sosial.

“Kalau pejabatnya tidak menggunakan media sosial, mana tahu masalahnya,” kata Cellica.

Ditegaskan Cellica, dia akan memantau kinerja pejabat eselon, terutama yang baru dilantik. Jika ada keluhan masyarakat di media sosial tapi tidak segera ditanggapi dia akan menegur keras.

“Kalau tetap diabaikan, saya evaluasi lagi jabatannya. Zaman sekarang media sosial menjadi penting buat kita sebagai pelayan rakyat,” ujar dia.

Dikatakan Cellica, selain wajib aktif di media sosial, pejabat juga harus selalu menghidupkan HP selama 24 jam.

Alasannya, kata dia, banyak peristiwa justru terjadi saat tengah malam atau menjelang pagi.

“Harus on call selama 24 jam agar gampang dihubungi. Pasalnya, masih ada pejabat yang mematikan handphone ketika dihubungi,” katanya.

Cellica mengatakan, jika masih ada pejabat yang susah dihubungi, dia siap untuk meninjau kembali jabatannya. ASN harus memiliki responsif dan empati yang tinggi atas keluhan masyarakat.

“Tapi kalau handphonenya mati, bagaimana mau merespons cepat. Saya tidak ingin ada yang seperti ini,” tandas bupati.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pupuk Subsidi untuk Petani Karawang Akan Ditambah

KARAWANG– Pupuk subsidi bagi petani di Kabupaten Karawang akan ditambahkan ...