Kesra Setda Pemkab Karawang Ikuti Rakerda LPTQ Tingkat Jawa Barat, Ini Hasilnya

H.Ayat Nurhidayat,SAg.,MM Sub Koordinator kelompok Sub-Subtansi Bina Mental Spiritual Setda Pemkab Karawang

Faktajabar.co.id – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Bagian Kesra Setda menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) yang diselenggarakan Biro Kesra Setda Provinsi Jawa Barat.

Rakerda itu dilaksanakan dari tanggal 26 hingga 28 Desember 2022 di Puri Khatulistiwa Hotel Jatinangor Sumedang. Pasalnya, melalui Rakerda mensinergikan kabupaten/kota di Jawa Barat Tahun 2022.

H.Ayat Nurhidayat,SAg.,MM Sub Koordinator kelompok Sub-Subtansi Bina Mental Spiritual Setda Pemkab Karawang, mengatakan, pihaknya mewakili Karawang mengikuti Rakerda. Dengan Surat Tugas Nomor : 800/850/Kesra yang dikeluarkan Drs. Acep Jamhuri, Msi selaku Sekda Karawang dan juga Ketua Umum LPTQ Karawang.

Rakerda LPTQ Tingkat Jawa Barat

Sekda memerintahkan pada Ayat Nurhidayat,SAg.,MM Sub Koordinator kelompok Sub-Subtansi Bina Mental Spiritual Setda Pemkab Karawang, Drs. Moh. Azizi Hujjatul Arifin Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang dan Tubagus Ahmad Al-Hasyiri,SH
Pembina Fahmil Qur’an dan Hadist Nabi pada LPTQ Kabupaten Karawang mengikuti Rakerda hingga selesai.

“Kami keterwakilan Karawang sebanyak 3 orang mengikuti Rakerda LPTQ tingkat Jawa Barat, atas surat perintah dari pak sekda,” kata Ayat.

Lanjutnya, dalam Raker LPTQ membahas program kerja yang akan dilaksanakan di Tahun 2022. Pihaknya selaku keterwakilan memberikan saran dan masukan bagi panitia di Jawa Barat.

“Rapat kerja ini, tentunya bahas program kerja Tahun 2023 dan evaluasi kinerja Tahun 2022. Kami selaku peserta menyampaikan ide, gagasan dan bertukar pendapat pada LPTQ Jawa Barat,” pungkasnya, seraya menyebutkan Raker tingkat Provinsi Jawa Barat sukses sampai selesai.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Karawang Tetapkan 6,5 Dukungan untuk Pencalonan Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pilkada Serentak 2024

Karawang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang tetapkan syarat ...