Perlindungan Pekerja Perempuan di Karawang

Karawang – Pekerja perempuan di Kabupaten Karawang belum berani menyampaikan suara saat menerima tindak kekerasan yang dialami.

Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DPPA) memberikan sosialisasi terkait pencegahan kekerasan seksual kepada para pekerja perempuan yang terdapat di Perseroan Terbatas (PT). Hesti Rahayu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) memaparkan sosialisasi tersebut sekarang ini baru diberikan kepada satu perusahaan saja. Ia melanjutkan pada tahun 2023 ini terdapat 10 perusahaan yang menjadi target.

“Sosialisasi adalah salah satu upaya kami untuk mencegah tindak kekerasan seksual. Kita tidak boleh luput, kekerasan juga bisa terjadi ditempat-tempat kerja,” ujarnya pada Selasa (7/3/2023).

Perusahaan yang telah diberikan sosialisasi pada tahun 2023 ini yakni di PT. CHANGSIN Indonesia dengan jumlah pekerja perempuan sebanyak 89 persen dari total keseluruhan karyawan. Ia menerangkan bahwa ada ruang khusus untuk pekerja perempuan apabila mendapatkan tindak kekerasan, namanya Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3). Jumlah RP3 di Kabupaten Karawang hanya ada 1 tempat saja, sedangkan di Indonesia ada sebanyak 8 tempat.

“RP3 dibentuk oleh kementerian PPA, tujuannya untuk melindungi pekerja perempuan dari kekerasan di tempat kerja. Baru ada 8 titik, lokasinya ada di kawasan-kawasan industri yang terdiri banyak perusahaan,” tambahnya.

Diketahui hingga saat ini, RP3 Karawang sama sekali belum pernah mendapatkan aduan tindak kekerasan, maka DPPPA lakukan sosialisasi karena dikhawatirkan banyak pekerja perempuan yang mendapatkan tindak pelecehan atau kekerasan tapi tidak berani melapor. Ia mengungkapkan kembali masih terdapat pekerja perempuan yang tidak berani melaporkan tidak kekerasan tersebut. Ia menghimbau agar perempuan di Karawang dapat memiliki keberanian untuk menyampaikan suara saat mengalami tidak kekerasan.

“Menurut saya, pasti ada saja yang ngalami tapi tidak lapor, kemungkinan kendalanya takut dipecat. Tujuan kita sosialisasi untuk meyakinkan para pekerja agar berani melapor. Jangan takut melapor, harus berani speak up. Jangan sampai kita enggak bisa membedakan pelecehan dengan bercandaan,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Tegas ! Dishub Bakal Tilang dan Gembok Kendaraan Parkir Liar

KARAWANG – Pemilik kendaraan yang melakukan parkir liar maka akan ...