Pengelola Angkutan Sampah Protes ke Kantor DLHK, Ini Penyebabnya

Puluhan pengelola angkutan sampah swasta protes di DLHK Karawang

Karawang – Puluhan pengelola angkutan sampah swasta di Karawang didampingi Wakil Ketua II DPRD, Suryana serta Anggota Komisi III DPRD, Saidah Anwar geruduk kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, Selasa (7/3/2023). Kedatangan mereka untuk menyampaikan protes atas Surat Edaran DLH Karawang nomor Nomor 660.1/105/DLH 2023.

Sejumlah tuntutan disampaikan yaitu mengevaluasi/mencabut Surat Edaran DLH Nomor 660.1/105/DLH 2023. Kembali memperbolehkan angkutan sampah milik pengelola swasta membuang sampah ke TPA Jalupang setiap hari. Mendesak DLH untuk mengevaluasi kinerja operator alat berat di TPA Jalupang dan menindak dugaan pungutan liar yang dilakukan operator TPA Jalupang.

Wakil Ketua II DPRD Karawang, Suryana mengatakan, sebelumnya telah turun langsung ke TPA Jalupang untuk melihat kondisi terkini serta menganalisis inti permasalahan.

Baca Juga : https://www.faktajabar.co.id/2023/03/07/pengelola-angkutan-sampah-swasta-bantu-pemerintah-dprd-desak-dlh-cabut-surat-edaran/

Permasalahan ini dipicu karena permasalahan TPA Jalupang, dimana Karawang saat ini darurat sampah. Dimana sampah masuk ke Jalupang sudah mencapai 1.200 ton per hari.

“Salah satu permasalahan adalah alat berat yang kurang, bahkan yang ada pun sering rusak.
Lalu masalah jam kerja yang seharusnya dimulai sejak pagi, namun baru berjalan sekita jam 11.00 WIB. Sehingga terjadi antrian,” ungkap legislator Fraksi Partai Golkar tersebut.

Menurutnya, saat ini sangat dibutuhkan tambahan alat berat serta alat penguraian sampah, agar proses pembuangan bisa berjalan lancar serta mengurangi tumpukan sampah yang sudah menggunung.

” Daripada beli lahan, kelihatan di sana dibutuhkan alat. Entah alat pencacah atau pun pengadaan alat berat,” kata dia.

Suryana juga mendesak agar dugaan pungutan liar yang terjadi di TPA Jalupang ditindak secara tegas. “Saya tidak mau dengar dan tidak mau lihat hal itu. Itu pungli,” tegas dia.

Ditempat yang sama, Kepala DLH Karawang, Wawan Setiawan berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan yang menjadi tuntutan dari para pengelola angkutan sampah swasta. Ia meminta waktu 10 hari untuk mengembalikan kondisi di TPA Jalupang agar bisa berjalan kembali seperti biasa.

Ia mengungkapkan, saat ini DLH tengah berupaya untuk memperbaiki alat berat yang mengalami kerusakan. Selai itu upaya penyewaan satu unit alat berat juga tengah dilakukan.

“Kami sedang berusaha untuk menyelesaikan mamsalah alat berat ini secepatnya. Untuk perbaikan dan sewa saat ini terkendala di e-Katalog,” ungkap dia.

Wawan juga menegaskan, kinerja operator di TPA Jalupang juga menjadi perhatian khusus dari DLH, baik dalam pelayanan terhadap angkutan sampah atau pun dugaan pungli yang terjadi.

“Kinerja operator ini bahan evaluasi kita di DLH. Baik dari jam kerja atau pun dalam pelayanan terhadap pengelola yang membuang sampah ke Jalupang. Dugaan pungli akan ditertibkan. Ini jujur diluar pengetahuan kami,” tandasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Jelang Mayday, SPSI Karawang Siapkan 500 Masa Aksi Untuk Kepung Istana Negara

Karawang – Menjelang hari peringatan may day pada tanggal 1 ...