Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Temukan Ini Saat Pantau Pelayanan Disdukcapil

Pemantauan pelayanan dan gedung baru di kantor Disdukcapil oleh Bupati Karawang dr.Cellica Nurrachadiana

Karawang – Pemantauan pelayanan dan gedung baru di kantor Disdukcapil oleh Bupati Karawang dr.Cellica Nurrachadiana, Rabu 26 April 2023.

Bupati melakukan pemantauan untuk pelayanan yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Ia mengatakan jika kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan berjalan kembali pasca libur Idul Fitri. Ia menegaskan staf di Disdukcapil keseluruhan telah kembali beraktivitas di kantor.

“Memastikan pelayanan harus tetap berjalan, Alhamdulillah sekarang semua staf di Capil hadir semua. Bahkan teman-teman yang ada di kantor pun dateng, kalau teman-teman kantor ini melayani masyarakat melalui online. Bisa merepresentasikan kalau mereka hadir dan ada untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya

Selain memantau pelayanan, ia pun memantau adanya gedung baru yang dimiliki oleh disdukcapil. Gedung ini akan mulai di fungsikan pada Rabu (10/5/2023). Kemudian ia pun memastikan adanya ketersediaan blanko pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Saat ini blanko tersedia sebanyak 1093.

“Alhamdulillah kita masih ada blanko yang tersedia untuk masyarakat yang ingin membuat KTP, kalaupun tidak ada kita akan menambah kembali ketersediaannya supaya masyarakat bisa terlayani dengan baik,” tambahnya.

Bambang Susetyo, Kepala Disdukcapil menyampaikan pelayanan yang akan disediakan di gedung tersebut yakni terdapat 12 loket. Sebanyak 7 loket untuk melayani pembuatan dokumen yang telah terintegrasi seperti perubahan data di KTP. Kemudian tersedia pula 1 loket untuk mengurus Rikat (Sehari Jadi KIA Dicetak). Selanjutnya 2 loket untuk mengurus kehilangan dan kerusakan pada KTP. Selain itu 2 loket terakhir untuk melayani perekaman data KTP.

“Kami akan sediakan 12 loket pelayanan di gedung baru ini untuk masyarakat dan setiap loket melayani hal yang berbeda,” ungkapnya.

Ia menambahkan jika untuk Gedung A akan digunakan untuk melayani verifikasi dan pemberkasan data bagi disabilitas dan ODGJ. Kemudian ada pula pelayanan untuk pendaftaran perkawinan serta perceraian bagi masyarakat non muslim. Ia menuturkan jika pelayanan untuk disabilitas dan ODGJ akan dibantu oleh petugas secara penuh.

“Verifikasi data dan pemberkasan akan dilakukan di gedung A, pelayanan disabilitas, masyarakat yang tidak ingin datang akan kami datangi ke rumah untuk disabilitas, ODGJ, masyarakat yang baru datang ke luar negeri, WNA, perkawinan dan perceraian non muslim, manula,” pungkasnya.(rosman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bupati Aep Sebut, Buruh di Karawang mempunyai Peran Penting untuk Kemajuan Karawang

Karawang – Bupati Kabupaten Karawang bersama dengan Forkopimda menghadiri acara ...