Paripurna DPRD Karawang Umumkan Masa Reses Tahun 2023

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna, 10 Mei 2023 di Gedung Sidang DPRD Karawang Jalan Ahmad Yani, Karawang. Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang dengan dihadiri anggota DPRD.

Rapat paripurna itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang H.Budianto,SH didampingi wakil ketua. Lalu, dihadiri anggota DPRD dan tamu undangan lainnya. Tak terkecuali dari unsur forum komunikasi pimpinan daerah Kabupaten Karawang.


Setelah melakukan persetujuan dan pengumuman waktu masa reses wakil rakyat, dilanjutkan sambutan dari Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana yang diwakili oleh Wakil Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE. Dalam pidatonya ia menyampaikan, agar masa reses II anggota DPRD dapat menyerap aspirasi masyarakat di tiap-tiap daerah pemilihan.


“Kami juga berharap agar reses ini, segala permasalahan yang ada di masyarakat bisa terselesaikan dengan baik. Semoga semua anggota DPRD memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” kata Wakil Bupati. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Tegas ! Dishub Bakal Tilang dan Gembok Kendaraan Parkir Liar

KARAWANG – Pemilik kendaraan yang melakukan parkir liar maka akan ...