Diduga Ada Kader Parpol Jadi PPK, Netralitas Penyelenggara Dipertanyakan

Ilustrasi

Karawang – Proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sudah selesai lama, hingga tahapan pemilu terus bergulir hingga kini.

Namun disayangkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang kecolongan. Ada salah seorang peserta yang kini menjabat PPK di wilayah utara Karawang namanya tercatat sebagai anggota partai politik sejak 22 Juli 2021. Bahkan, KTA kader partai itu bernama PP sudah menyebar ke publik.

Menanggapi hal tersebut, Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang Ihsan Indra Putra mengamini nama PP itu sebagai PPK. Oleh karena itu, Ihsan akan menulusuri dan mendalami kebenarannya terkait adanya dugaan anggota PPK yang menjadi anggota parpol .

“Pada saat yang bersangkutan daftar menjadi anggota PPK telah menandatangani surat pernyataan bukan anggota partai politik diatas materai. Maka nanti akan kami lakukan pendalaman,” kata Ihsan Indra Putra melalui telepon WhatsApp, pada Rabu, (7/6/23).

Komisioner Bawaslu Karawang, Roni Rubiat dikonfirmasi melalui ponsel selularnya mengatakan, informasi yang diterimanya akan ditindak lanjut. “Bentar saya kroscek dulu,” pungkasnya.

Sementara ini yang bersangkutan belum memberikan keterangan hingga berita ini di redaksi.

Wahyu, mahasiswa di Karawang meminta kasus ini diselesaikan oleh KPU dan Bawaslu untuk menjaga nama baik di masyarakat. Jika terbukti sebagai kader parpol segera tindak sesuai aturan. Sebaliknya, jika bukan lakukan klarifikasi. Hal ini untuk menjaga netralitas penyelenggara pemilihan umum.(aip)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Dinkes Catat 655 Kasus DBD, 2 Anak Meninggal Dunia

KARAWANG – Dinas Kesehatan Karawang melakukan penyelidikan epidemiologi sebagai salah ...