Komisi IV DPRD Karawang Tegaskan Pencegahan Penyebaran Virus Rabies

Karawang – Virus Rabies menjadi momok menakutkan bagi masyarakat Indonesia. Bahkan data Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan sebanyak 11 anak meninggal dunia akibat rabies pada 2023. Terbaru, ada anak usia 5 tahun di Bali meninggal dunia karena terinfeksi rabies usai digigit anjing peliharaan.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Taman SE., meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebaran virus rabies. Legislator Fraksi Gerindra tersebut juga meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan langkah-langkah pencegahan.

“Saat ini memang belum ada kasus rabies di Karawang, namun banyak masyarakat kita yang memelihara anjing. Selain itu, hewan lain seperti kelalawar yang berpotensi terkena rabies juga banyak berkeliaran di sekitar lingkungan masyarakat, sehingga harus ada langkah pencegahan yang dilakukan,” ujar Taman, Selasa (20/6/2023).

Taman mengatakan, Pemkab melalui instansi terkait harus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait penyakit rabies yang disebabkan oleh hewan peliharaan dan juga hewan liar.

“Edukasi dan sosialisasi terkait Penyakit Rabies yang di sebabkan oleh hewan peliharaan atau hewan liar kepada Masyarakat,” kata dia.

Anggota DPRD dapil tiga ini memaparkan, tindakan-tindakan pencegahan terinfeksi virus rabies dapat dilakukan dengan mengurangi faktor-faktor risiko, antara lain; melakukan vaksinasi rabies pada hewan peliharaan, baik anjing dan lain-lain. Mendapatkan vaksin rabies untuk diri sendiri apabila terinfeksi dari gigitan, cakaran, luka yang terkena air liur hewan yang terkena Virus Rabies. Menjaga kontak dari hewan yang berpotensi memiliki virus rabies. Menjaga hewan peliharaan agar tidak berinteraksi dengan hewan liar atau asing. Melaporkan ke petugas kesehatan apabila menemui seseorang atau hewan yang mempunyai gejala rabies. Cegah hewan-hewan lain yang berpotensi menyebarkan rabies masuk kedalam rumah.

Masih kata Taman, masyarakat juga harus mengetahui tindakan-tindakan yang harus dilakukan jika ada yang tergigit oleh hewan yang terinfeksi virus rabies.

“Jika ada yang tergigit oleh hewan yang terinfeksi virus rabies, langsung cuci dengan air mengalir dengan menggunakan sabun selama 10 hingga 15 menit. Setelah itu, datangi Puskesmas atau Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dan juga memberikan antiseptik kepada luka bekas gigitan,” tandasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pekan Imunisasi Dunia dan Pelayanan KB

Karawang – Bupati Karawang H Aep Syaepuloh SE menghadiri acara ...