Tak Ada Anggaran Sarana dan Prasarana untuk Sekolah dari APBD II

Kantor Disdikpora Karawang

Karawang – Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Karawang, Ono Supriatno menyampaikan sarana dan prasarana pendukung di sekolah yang ada di Karawang saat ini mayoritas belum memenuhi standar. Ia menambahkan sarpras ini berupa toilet, perpustakaan, laboratorium. Ia pun menyampaikan jika pemerintah hanya berfokus pada sarana pembelajaran seperti ruang belajar saja. Ia memaparkan sarana dan prasarana pendukung pun penting bagi siswa.

“Selama ini kita masih fokus ke sarana pembelajaran, ruang belajar. Itupun masih banyak yang harus dipenuhi. Dibeberapa sekolah masih ada yang belum terpenuhi standar sapranya. Misal jamban, itu hampir tiap sekolah tidak memenuhi standar. Standarnya itu kan setiap 30 siswa putri harus ada 1 jamban, setiap 40 siswa putra harus ada 1 jamban,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh kepala sekolah agar dapat mengajukan perbaikan dan pembangunan sarpras pendukung tersebut. Ia melanjutkan masih terdapat jalur alternatif dengan menggunakan anggaran dana desa dan CSR untuk pembangunan ketika belum diberikan anggaran dari pemerintah. Ia menegaskan jika hal itu tidak menyalahi aturan, dikarenakan selain anggaran pemerintah terdapat juga pengaturan terkait partisipasi masyarakat.

“Sekolah bersama komite harus berupaya tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah. Kalau mengandalkan pokir, anggaran pusat, anggaran daerah itu lama. Kepsek sebetulnya bisa ikut minggon, di desa itu ada anggaran untuk pendidikan. Atau bisa juga melibatkan dunia industri. Itu salah satu alternatif memenuhi kekurangan. Tanggung jawab pendidikan itu tanggung jawab bersama. Untuk melahirkan generasi yang berkualitas, mutu sarpras penunjang juga harus terpenuhi demi kenyamanan belajar,” tambahnya.

Yani Heryani, Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar mengaku jika anggaran untuk perbaikan dan pembangunan sarpras pendukung tidak ada dalam APBD II. Anggaran ini terdapat pada Dana Alokasi Khusus. Ia melanjutkan jika Disdik saat ini mengutamakan untuk melakukan rehabilitasi ruang kelas bagi siswa.

“Kalau dari anggaran dana alokasi khusus itu ada sebenarnya untuk pembangunan dan perbaikan sarpras pendukung. Di APBD 2 itu tidak ada menu toilet, kita mementingkan rehabilitasi ruang kelas karena untuk anak-anak kegiatan belajar mengajar,” ungkapnya

Ia menyampaikan memang toilet di sekolah sekarang mayoritas telah mengalami rusak besar. Ia mengungkapkan jika operator masing-masing sekolah dapat mengolah proposal pengajuan dengan benar maka akan mendapatkan anggaran dari DAK.

“Di setiap sekolah ada toilet tapi memang kebanyakan sudah tidak berat. Kalau operator sekolahnya pintar dan bisa menembus ke pusat mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) akan ada toilet, ruang perpustakaan karena penuntasan. Kalau pengadaan toilet ini ada di PUPR bukan di Disdik, kalau di kami hanya ada rehab ruang kelas aja,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Dinkes Catat 655 Kasus DBD, 2 Anak Meninggal Dunia

KARAWANG – Dinas Kesehatan Karawang melakukan penyelidikan epidemiologi sebagai salah ...