Sudah Memasuki Masa Reses, Kehadiran Anggota DPR RI Dalam Kegiatan Pemda Purwakarta Dipertanyakan!

Purwakarta – Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta terlihat kompak tak posting pada media sosial (Instagram) , mengenai kehadiran Anggota DPR – RI dalam acara “Kegiatan Inklusi dan Edukasi Keuangan Bagi Pondok Pesantren” yang dilaksanakan di Pendopo, Jumat 14 Juli 2023.

Hal tersebut bisa dilihat dari akun Instagram @anneratna82 milik Bupati Purwakarta, dalam caption tidak disebutkan kehadiran PK Anggota DPR RI Komisi 11 yang diposting pada hari Sabtu 15 Juli 2023, sedangkan acaranya berlangsung pada hari Jumat 14 Juli 2023.

Sama seperti Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Purwakarta Norman Nugraha dengan akun Instagram @norman_nugraha_83, pada postingannya, Jumat 14 Juli 2023, dalam caption tidak disebutkan kehadiran PK Anggota DPR RI.

Disinyalir Acara yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Daerah(Pemda) Purwakarta, kuat dugaan diselipkan Agenda Reses PK salah satu Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat VII meliputi Kab. Bekasi, Kab. Karawang, termasuk Kab. Purwakarta tersebut, pasca ditetapkannya masa Reses Anggota DPR RI mulai dari 14 Juli hingga 15 Agustus 2023.
“Mulai tanggal 14 Juli sampai dengan tanggal 15 Agustus 2023 DPR RI memasuki Masa Reses Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023, di ruangan paripurna II, Gedung Nusantara II DPR RI, Kamis 13 Juli 2023″Dikutip dari akun resmi Instagram @dpr_ri, Kamis 13 Juli 2023.

Hingga berita ini dimuat, Bupati Purwakarta maupun Sekretaris Daerah, masih belum dapat dimintai keterangan/klarifikasi oleh Tim Faktajabar.co.id.(Ricardo Sibuea)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sekolah Sahabat Anak Diterapkan, Begini Manfaatnya

Karawang – Program Sekolah Sahabat Anak di Karawang saat ini ...