Aplikasi Sorabi Permudah Masyarakat Kurang Mampu Dalam Pelayanan

H.Solehudin, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial

Karawang – Dinas Sosial Kabupaten Karawang mempunyai aplikasi SORABI untuk mempermudah masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan pelayanan secara gratis.

Dinas Sosial Kabupaten Karawang saat ini telah mempunyai aplikasi Sistem Optimalisasi Arsip dan Administrasi Berbasis Informasi (SORABI).

Haji Solehudin, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial menyampaikan aplikasi ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah akses bagi masyarakat. Ia menyampaikan berawal dari lembaga Puskesos, selanjutnya di lengkapi dengan aplikasi tersebut.

“Untuk awal kita pengaktifan aplikasi ini berdasarkan lembaga puskesos yang ada di tingkat desa, kita launching lembaga puskesos di (22/12/2022). Dari situ di lengkapi dengan sarana dan prasarana, kemudian kita meningkatkan layanan akses bagi masyarakat agar cepat dan mudah dalam mengakses Karawang Sehat,” ujarnya Senin (31/7/2023)

Ia menambahkan aplikasi ini sebagai pengganti Karawang Sehat. Ia menjelaskan ketika terdapat masyarakat kurang mampu yang mengalami sakit, maka dapat melaporkan ke tingkat kecamatan terlebih dahulu melalui TKSK. Selanjutnya dari TKSK akan mengakses puskesos dan SORABI untuk meminta surat rekomendasi dari dinas sosial. Kemudian setelah memperoleh surat rekomendasi, akan diserahkan kepada dinas kesehatan untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit.

“Kita memanfaatkan aplikasi SORABI yang ada di Diskominfo sebagai pengganti aplikasi Karawang Sehat (KS). Jadi masyarakat tidak perlu datang ke dinas sosial dan dinas kesehatan untuk meminta surat rekomendasi, jadi cukup puskesos dan SORABI ini. Ketika ada yang sakit, masyarakat datang ke puskesos, puskesos nanti akan menggunakan aplikasi ini. Link pertama ke tingkat kecamatan, kemudian ke dinas sosial untuk surat rekomendasi selanjutnya ke dinas kesehatan untuk memberikan gratis bagi pasien yang tidak mampu ke rumah sakit,” tambahnya.

Aplikasi tersebut di launching pada Selasa (10/7). Sejauh ini telah ada sebanyak 400 orang yang telah terdata di aplikasi tersebut. Ia mengaku sejauh ini kendala yang terjadi di aplikasi telah dapat ditangani.

“Kami launching aplikasi ini sejak (10/7) lalu. Data yang sudah terinput sebanyak 400 orang terlayani dalam aplikasi ini. Pasti ada kendala mulai dari belum terkonek antara TKSK, Puskesos, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan saat pertama-pertama. Setelah berjalan beberapa hari dan di evaluasi, Alhamdulillah sekarang sudah bisa teratasi kendalanya,” imbuhnya.

Pihak dinas sosial melalui TKSK akan melakukan proses verifikasi data secara langsung dengan mendatangi rumah masyarakat yang terdata. Sistem operasional dilakukan mulai pukul 07.00 sampai dengan 14.00

“Kita turun verifikasi secara langsung ke rumah data yang telah tercantumkan di aplikasi. Ketika masyarakat yang belum mendapatkan bantuan BPJS, bukan data DTKS maka akan diberikan biaya gratis untuk pengobatan. Proses pendaftaran sampai memperoleh hasil hanya membutuhkan waktu selama satu hari. Operasional aplikasi hanya sampai pukul 14.00 dari pukul 07.00,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bupati Aep Sebut, Buruh di Karawang mempunyai Peran Penting untuk Kemajuan Karawang

Karawang – Bupati Kabupaten Karawang bersama dengan Forkopimda menghadiri acara ...