Bawaslu Temukan Empat Kades Jadi Bacaleg Belum Serahkan Bukti Pengunduran Diri

Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang Engkus Kusnadi

Karawang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menggelar rapat koordinasi Penanganan Pelanggaran dalam Tahapan Penetapan Calon Tetap ( DCT ) Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

“Jadi merupakan pengawasan setelah dilakukan penetapan DCS,” kata Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi di salah satu hotel di Karawang Jalan Ahmad Yani.

Engkus Kusnadi menyampaikan pengawasan itu juga terkait dengan berkas-berkas para bakal calon legislatif (Bacaleg) yang telah ditetapkan dalam DCS sebelum menuju DCT.

Dalam pengawasan DCS, Bawaslu Karawang juga menemukan empat kepala desa yang menjadi Bacaleg belum menyerahkan bukti surat persetujuan pengunduran dirinya karena mencalonkan sebagai Bacaleg.

“Masih ada waktu hingga penetapan DCT nanti di 4 November, ” kata dia.

Engkus juga meyakini saat ini para pengurus partai dan para Bacaleg tengah mengurus kekurangan persyaratan sebelum DCT.

Selain itu yang akan difokuskan oleh Bawaslu Karawang adalah pengawasan pencegahan politik uang yang dikhawatirkan masif pada Pemilu dan Pilkada 2024.

Engkus mengakui tak dipungkiri politik uang selalu terjadi pada Pemilu dan Pilpres, namun Bawaslu Karawang bakal berupaya untuk melakukan pencegahan.

“Bawaslu akan terus melakukan sosialisasi secara masif bahaya politik uang, ” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pupuk Subsidi untuk Petani Karawang Akan Ditambah

KARAWANG– Pupuk subsidi bagi petani di Kabupaten Karawang akan ditambahkan ...