Karawang Kekurangan Petugas PLKB

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Karawang

Karawang – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Karawang mengalami kekurangan petugas PLKB.

Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Karawang, Imam Bahanan menyampaikan saat ini BKKBN membuka formasi untuk PPPK sebanyak 100 orang untuk lulusan S1, 9 orang untuk lulusan D3 dan 270 orang untuk lulusan SMA dan sederajat. Ia menyampaikan proses pendaftaran dilakukan di kantor DPPKB Kabupaten Karawang dengan bantuan dari pengurus Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB).

“Sejak proses pendaftaran, kemudian pengumpulan administrasi, kami akan mengawal ketat prosesnya. Bahkan, kami siapkan bimbingan belajar (Bimbel) untuk calon-calon PPPK kami dengan harapan mereka semua lulus seratus persen,” ujarnya Selasa (9/10).

Ia menambahkan jumlah pendaftar PPPK BKKBN di zona Jawa Barat hingga Banten untuk tingkat S1 sebanyak 500 orang, D3 sebanyak 9 orang dan 1500 orang untuk tingkat SMA/sederajat. Untuk diketahui, tidak semua PLKB non-PNS bisa mendaftar sebagai PPPK di BKKBN pusat. Sebab, ada dua syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh calon PLKB PPPK di BKKBN pusat. Diantaranya, sudah menjalani pengabdian minimal 2 tahun sebagai PLKB non-PNS. Serta memiliki sertifikasi latihan dasar umum PLKB dari Balitbang BKKBN.

“Persaingannya sangat ketat, karena itu kami harus membantu mempersiapkan dengan baik agar PLKB kami bisa menyandang status ASN PPPK. Kami ada sekitar 105 PLKB non-PNS, tapi yang bisa mendaftar ke PPPK hanya 79 orang. Karena baru mereka saja yang memenuhi syarat untuk mendaftar,” tambahnya.

Ia mengakui saat ini pihak DPPKB Kabupaten Karawang sedang mengalami kekurangan petugas penyuluh di lapangan. Adanya pembukaan PPPK tersebut dapat berdampak pengurangan PLKB di Kabupaten Karawang. Pihak DPPKB telah melepas sebanyak 14 orang ke tiga provinsi, pertama ke Provinsi Jawa Timur, kedua Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan ketiga Provinsi Banten.

“Semakin banyak PLKB kami yang lolos PPPK dan ditempatkan di luar Karawang, maka akan menjadi kendala untuk kami memaksimalkan program Bangga Kencana di Karawang,” imbuhnya.

Ia menjelaskan hal tersebut menjadi rumit dikarenakan adanya Peraturan bupati dan Aturan Menpan-RB terkait penambahan pegawai honorer. Ia menyampaikan solusi saat ini dengan meningkatkan kinerja petugas PLKB yang sudah ada.

“Solusinya, PLKB PPPK harus bekerja lebih ekstra. Karena status mereka sudah naik, penghasilannya juga tinggi, maka loyalitas dan kinerja itu yang kami tuntut. Seperti PLKB PPPK di BKKBN tahun 2022 kemarin, Rata-rata dari mereka diwajibkan memegang minimal 2 desa. Artinya bisa lebih dari 2 desa untuk PLKB ASN,” tutupnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pupuk Subsidi untuk Petani Karawang Akan Ditambah

KARAWANG– Pupuk subsidi bagi petani di Kabupaten Karawang akan ditambahkan ...