Penanganan Penyandang Kesejahteraan Sosial

Kantor Dinas Sosial Karawang

Karawang – Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dyah Pallupi menyampaikan sebelum adanya rumah singgah, pihak dinas sosial telah melakukan pelayanan untuk menangani penyandang kesejahteraan sosial. Ia mengaku pelayanan di rumah singgah berjalan setiap hari. Saat ini telah ada sebanyak 257 penyandang kesejahteraan sosial telah di layani di rumah singgah.

“Kami bersyukur dengan adanya rumah singgah, dari sebelum adanya rumah singgah untuk penanganan orang terlantar sudah berjalan. Setiap hari ada saja orang terlantar yang kami tangani. Jumlah yang sudah dilayani dari Januari sampai September sudah ada 257 orang, untuk yang bulan ini belum di rekap,” ujarnya.

Ia menjelaskan di rumah singgah terdapat batas waktu penampungan. Batas waktu ini selama tujuh hari, ia mengungkapkan sebelum tujuh hari petugas dinas sosial akan melakukan pencarian data keluarga. Ketika ditemukan keluarga, maka akan di hubungi pihak keluarga. Bagi yang tidak ditemukan data diri dan data keluarga maka akan di rujuk ke panti.

“Rumah singgah ini tempat singgah untuk penyandang kesejahteraan sosial namun tidak bisa lama, kami dapat menampun mereka di sini maksimal hanya tujuh hari. Sebelum tujuh hari kami semua berupaya untuk mencarikan solusi, Alhamdulillah 99 persen tidak ada yang sampai tujuh hari dan kita selesaikan. Kami fokus di lima permasalahan yang menjadi standar pelayanan minimal, pertama lanjut usia terlantar, gelandangan dan pengemis, disabilitas terlantar, anak terlantar,” tambahnya

Alumni rumah singgah ada beberapa yang kembali ke rumah singgah. Hal ini disebabkan oleh sistem rumah singgah belum bersifat rehabilitasi. Meski begitu akan dilakukan penanganan lanjutan seperti assessment. Hal ini untuk mengetahui kemampuan dan keinginan. Ia menyampaikan di Kabupaten Karawang terdapat program rehabilitasi bagi gelandangan dan pengemis.

“Ada, karena kita sifatnya rumah singgah belum bersifat rehabilitasi. Kalau mereka itu memang harus singgah dulu di kita ya akan kita singgah dulu kemudian ada penanganan lanjutan dari petugas dengan sistem assessment. Supaya mencari tahu penyebab kembali lagi ke jalan dan mencarikan solusi. Jika berasal dari Karawang akan kita kembalikan ke keluarganya, kemudian kita jadikan sasaran target sasaran program kita semisal rehabilitasi untuk gelandangan dan pengemis supaya memotivasi mereka mau mengikuti rehabilitasi dan bisa mandiri,” imbuhnya

Setelah dilakukan assessment, maka akan dilakukan terminasi dengan memberikan bantuan usaha. Ia menyatakan hingga saat ini Kabupaten Karawang belum berhasil dalam menciptakan kemandirian bagi penyandang kesejahteraan sosial.

“Kita juga akan kasih stimulan seperti bantuan, tapi untuk melatih kemampuan dan keterampilan mereka akan kita rujuk ke panti yang ada di provinsi. Mereka akan dilatih selama lima bulan, setelah di assessment ada bakat berjualan maka akan di kontrakan lokasi untuk jualan. Di Cianjur ada orang terlantar yang berhasil mengembangkan usahanya dan sekarang sudah berhasil. Di Karawang belum berhasil, kita pernah mengirimkan 10 keluarga dari jumlah ini hanya tersisa tiga orang. Tiga orang sampai di kontrakan rumahnya, di berikan modal untuk jualan sembako tapi setelah kita evaluasi ternyata sembakonya sebagian di makan sendiri dan di jual,” tutupnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pekan Imunisasi Dunia dan Pelayanan KB

Karawang – Bupati Karawang H Aep Syaepuloh SE menghadiri acara ...