Sindikat Obat Terlarang Berhasil Diungkap Satresnakoba Polres

Karawang – Satresnarkoba Polres Karawang berhasil ungkap sindikat pengedar jenis obat-obatan terlarang jenis psikotropika, minuman keras dan Obat Keras Tertentu (OKT) yang beredar di sejumlah titik yang ada di wilayah hukum Polres Karawang. Pengungkapan itu disampaikan pada wartawan, Rabu (1/11/2023).

Narkotika adalah zat atau obat dari tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan, mengingat perkembangan kejahatan pada peredaran Narkotika, Psikotropika dan Obat Keras Tertentu (OKT) yang sangat memprihatinkan menjadi tolak ukur bagi Polres Karawang untuk terus berkomitmen dalam pemberantasan Narkotika, sehingga pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan Narkotika, serta Obat Keras Tertentu (OKT) menjadi suatu harapan kami untuk menjaga Kab. Karawang Bersih dari peredaran Narkotika.

Berdasarkan hal tersebut, Tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang, gencar dalam memberantas Narkotika, dan Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah hukum Polres Karawang yang marak akan adanya penjualan Obat di Karawang, terbukti Tim Satresnarkoba Polres Karawang berhasil mengungkap jaringan Narkotika, Psikotropika dan Obat Keras Tertentu (OKT) sebanyak 18 Kasus dan 21 tersangka.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bupati Aep Sebut, Buruh di Karawang mempunyai Peran Penting untuk Kemajuan Karawang

Karawang – Bupati Kabupaten Karawang bersama dengan Forkopimda menghadiri acara ...