Rakor Penayangan Iklan Media pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Karawang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar rapat koordinasi penayangan iklan media pada tahapan kampanye Pemilu 2024.

Dibuka Muhammad Putra WK, Komisioner KPU Karawang, mengatakan Rakor iklan penayangan kampanye perlu kita jalankan sama – sama.

“Agar tidak ada pelanggaran. Kampanye sudah mulai dan berakhir 10 Februari 2024,” katanya.

Lanjutnya, penting rekan-rekan media patuhi peraturan proses Pemilu berjalan lancar damai dan sukses tanpa ekses. “Secara garis besar masa kampanye penayangan iklan di media masa cetak, elektronik atau online harus berdasarkan peraturan,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bupati Aep Sebut, Buruh di Karawang mempunyai Peran Penting untuk Kemajuan Karawang

Karawang – Bupati Kabupaten Karawang bersama dengan Forkopimda menghadiri acara ...