Oknum ASN Dinas Pertanian Sebut Seleksi Hewan Ternak Hanya Nambah Kerjaan, DPRD: BKPSDM Harus Beri Sanksi

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Karawang, Anggi Rostiana Tarmadi

Karawang – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertanian Kabupaten Karawang berinisial ANT diduga telah menyepelekan tugasnya sebagai seorang abdi negara. Hal itu terungkap dalam rekaman suara percakapan antara pimpinan DPRD setempat dengan ANT yang menyebut seleksi hewan ternak tidak perlu dilakukan karena hanya nambah-nambah kerjaan.

“Seleksi juga hanya nambah-nambah kerjaan sebenarnya. Saya kan memang sebenarnya kan banyak kerjaan yang lain,” ucap ANT dalam rekaman suara percakapan antara Pimpinan DPRD Karawang dengan ANT.

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Karawang, Anggi Rostiana Tarmadi menyayangkan pernyataan dari ANT yang menyebut seleksi hewan ternak hanya menambah-nambah kerjaan. Padahal seleksi hewan ternak merupakan salah satu tugas yang harus dilakukan dan menjadi kewajiban bagi Dinas Pertanian.

“Sebagai seorang ASN yang diberikan tugas oleh OPD-nya untuk melakukan seleksi, tidak sepatutnya sodari ANT ini mengatakan demikian, karena itu sama saja menyepelekan tugas atau bahkan bisa disebut lalay dalam menjalankan tugas sebagai seorang abdi negara yang digaji oleh uang rakyat,” tegas Anggi.

Legislator Fraksi PKB tersebut menegaskan, seleksi hewan ternak merupakan tugas yang harus dilakukan oleh Dinas Pertanian karena akan menjadi beckup jika dilaksanakan pemeriksaan.

“Seleksi itu sudah menjadi kewajiban bagi Dinas Pertanian untuk dilaksanakan, masa dibilang hanya nambah-nambah kerjaan. Bahkan di Kementerian Pertanian seleksi hewan ternak ini dilakukan lebih ketat, tidak boleh disepelekan,” tegas Anggi.

Menurut koordinator Komisi II DPRD Karawang tersebut, permasalahan ini harus dievaluasi oleh pimpinan Dinas Pertanian dan juga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. Karena tidak elok bagi seorang abdi negara yang digaji oleh uang rakyat justru menyepelekan tugasnya.

“Saya minta pimpinan Dinas Pertanian dan BKPSDM melakukan evaluasi terhadap kinerja ANT ini. Saya kira ucapan dengan nada menyepelekan tugas sebagai seorang ASN ini harus diberikan sanksi tegas agar ada efek jera,” tandasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Dinkes Catat 655 Kasus DBD, 2 Anak Meninggal Dunia

KARAWANG – Dinas Kesehatan Karawang melakukan penyelidikan epidemiologi sebagai salah ...