Tata Cara Penggunaan Hak Suara Bagi ODGJ di Karawang

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana

Karawang – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dapat melakukan pemilihan suara. Namun diperlukan adanya pendamping dari keluarga terdekat dan pengurus panti.

Sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 135/PUU-XIII/2015 tentang pemberian hak pilih bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang telah melakukan pendataan bagi ODGJ.

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana menyampaikan berdasarkan data saat coklit terdapat sebanyak 1.502 ODGJ yang tersebar di semua kecamatan. Saat ini Kecamatan Karawang Barat mempunyai data terbanyak ODGJ dengan jumlah 108 orang.

“Kalau untuk ODGJ masuk ke dalam disabilitas mental, data dari hasil coklit kemarin ada 1.502 orang ODGJ di Karawang tersebar di masing-masing kecamatan. Kita tidak bisa menghalangi mereka untuk memilih, kemudian kita data,” ujarnya Selasa (26/12/2023)

Meski begitu saat proses pemilihan, semua ODGJ tersebut akan di dampingi oleh pendamping yang merupakan keluarga terdekat. Bagi ODGJ yang tinggal di panti, akan di dampingi oleh pendamping dari panti masing-masing. Semua pendamping akan diberikan formulir khusus dari KPU.

“Akan ada formulir khusus untuk pendamping ODGJ saat datang ke TPS. Pendamping diutamakan keluarga terdekat. Kalau data yang kita himpun ini bukan ODGJ yang berkeliaran di jalan tetapi kita sasar dari rumah ke rumah dan sudah mendapatkan perawatan. Sekarang untuk ODGJ sudah langsung ditangani oleh panti,” tambahnya.

Ia menjelaskan untuk tata cara pemilihan bagi mereka akan disesuaikan dengan alamat domisili yang tertera di dalam Kartu Tanda Penduduk masing-masing. Bagi mereka yang tidak mempunyai KTP maka akan disesuaikan dengan alamat tempat panti masing-masing.

“Melihat domisilinya kalau yang dari rumah, kalau untuk yang tidak punya KTP nantinya panti akan bekerjasama dengan Disdukcapil sesuai alamat domisili panti tersebut. Perlakuan ODGJ akan sama seperti pemilih yang menderita sakit berat. Ketika tidak memungkinkan untuk datang secara langsung ke TPS terdekat, petugas yang akan mendatangi mereka ke rumah,” tutupnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Jelang Mayday, SPSI Karawang Siapkan 500 Masa Aksi Untuk Kepung Istana Negara

Karawang – Menjelang hari peringatan may day pada tanggal 1 ...