Sanksi Tegas Bagi Parpol yang Tidak Melaporkan LADK

Karawang – Terdapat 11 partai politik yang telah menyampaikan LADK di sistem hingga Minggu (7/1/2024) sore.

Setelah melakukan rapat koordinasi tentang Laporan Dana Awal Kampanye dengan semua partai politik di Karawang pada Jumat (5/1/2024) lalu, Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Putra Muhammad Wifdi Kamal sampai pada Minggu (7/1) sore telah ada sebanyak 11 partai politik yang melakukan pengisian LADK di sistem. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan batas waktu sampai pukul 23.59 bagi seluruh partai politik untuk dapat memberikan laporan LADK di sistem yang telah disediakan

“Di tanggal 7 Januari memang terakhir penyampaian LADK, sampai saat ini sudah ada 11 partai politik. Kita masih ada waktu sampai pukul 23.59. Penyampaiannya memang secara sistem sekarang,” ujarnya

Berdasarkan hasil dari rapat koordinasi itu ditemukan kendala dalam pembuatan user bagi calon legislatif. Meski begitu saat ini untuk permasalahan ini telah teratasi dan semua calon legislatif telah mempunyai user. Selain itu untuk laporan juga telah input.

“Beberapa parpol memang belum selesai dalam pembuatan user caleg, mungkin ada kendala di internal masing-masing partai. Kalau untuk pemantauan terakhir user semua caleg telah dibuat, laporannya juga sudah di input hanya tinggal penyampaian laporannya saja,” tambahnya

Sanksi bagi partai politik yang tidak menyampaikan LADK maka akan dikeluarkan dari daftar peserta Pemilu 2024. Hal ini telah sesuai dengan Peraturan KPU tahun 2023 pasal 118. Ia belum dapat menyebutkan nominal anggaran kampanye untuk masing-masing partai politik. Anggaran dapat diketahui setelah LADK selesai di input secara menyeluruh.

“Sesuai dengan pasal 118 PKPU 2023 partai politik yang tidak menyampaikan LADK akan dibatalkan dari kepesertaan. Karena ini merupakan laporan awal, nantinya laporan ini akan ditembuskan kepada Bawaslu. Saya belum tahu karena memang pencermatannya akan dilakukan setelah laporannya disampaikan secara menyeluruh,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Dinkes Catat 655 Kasus DBD, 2 Anak Meninggal Dunia

KARAWANG – Dinas Kesehatan Karawang melakukan penyelidikan epidemiologi sebagai salah ...