17 Parpol Dokumen LADK nya Dikembalikan, KPU Karawang Kasih Waktu 5 Hari Untuk Perbaikan

Karawang – Seluruh partai politik yang menjadi peserta pemilihan umum 2024 di Kabupaten Karawang telah mengumpulkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada pukul 21.39 saat Minggu (7/1/24). Namun, masih ada parpol yang belum melengkapi laporan LADK sebanyak 17 partai politik dengan tidak memasukkan kwitansi dan rekening koran ketika melengkapi dokumen LADK.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Putra Muhammad Wifdi menyampaikan setelah semua berkas terkumpul, KPU akan melakukan rapat pleno untuk memeriksa dokumen dan melakukan pencermatan laporan yang telah disampaikan. Selanjutnya akan diberikan pengumuman kepada partai politik yang mendapatkan revisi dokumen.

“Seluruh partai politik peserta pemilu sudah menyerahkan LADK kemarin sebelum batas waktu yang ditentukan. Saya lihat di sistem itu terakhir pukul 21.39. Kami langsung melakukan pemeriksaan berkas dan pencermatan terhadap laporan kampanye yang disampaikan partai politik kemudian memplenokan LADK tersebut partai yang diterima dan di perbaiki laporannya,” ujarnya, pada hari, Senin, (8/1/24).

Waktu yang diberikan untuk perbaikan dokumen sampai dengan 12 Januari mendatang. Saat ini baru Partai Gelora yang tidak mendapatkan revisi dokumen apapun. Sebagian besar kesalahan terletak di tidak memasukkan bukti kwitansi dan rekening koran dari masing-masing partai politik.

“Berkas yang dikembalikan ada proses perbaikan dari tanggal 8 Januari sampai 12 Januari. Sejauh ini baru ada 1 partai politik yang berkas LADK nya kami terima dan 17 partai politik lainnya melakukan perbaikan berkas, kesalahan upload dokumen. Kebanyakan dari partai politik ini dari bukti kwitansi dan rekening koran yang belum terupload,” tambahnya.

Rahmat Hidayat Djati, Ketua Partai PKB mengaku saat pengisian LADK kemarin server di sistem mengalami gangguan. Saat proses pengisian kelengkapan dokumen pihaknya membutuhkan waktu selama 3 hari. Tidak hanya itu ia merasa sosialisasi yang disampaikan oleh KPU terkait LADK masih belum lengkap. Kemudian ia menggunakan dana untuk kampanye sebesar 2,2 milliar yang berasal dari partai politik dan partai.

“Server Sistem jelek, sehingga membutuhkan waktu lama ketika berada dibagian pengisian secara serentak.Waktu penyampaian sosialisasi tidak lengkap. Kemarin kami membutuhkan waktu 3 hari untuk melengkapi LADK. Kami menggunakan dana Rp. 2.213.000.000 dari parpol dan partai,” pungkasnya.(aip/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pupuk Subsidi untuk Petani Karawang Akan Ditambah

KARAWANG– Pupuk subsidi bagi petani di Kabupaten Karawang akan ditambahkan ...