Jelang Kampanye Akbar, KPU Karawang Minta Rekomendasi Tempat ke Pemda

Komisioner KPU Kabupaten Karawang Ikmal Maulana

Karawang – Menjelang Pemilu tahun 2024 KPU Kabupaten Karawang gelar rapat Koordinasi Persiapan penempatan jadwal dan lokasi kampanye pemilu tahun 2024, pada hari, Jumat, (19/1/2024).

Rapat tersebut menjadi tahapan awal menjelang Kampanye Akbar yang akan dilaksanakan Pada tanggal 21 januari – 10 februari tahun 2024, yang dihadiri oleh Komisioner KPU dan Perwakilan parpol di Kabupaten Karawang.

Komisioner KPU Kabupaten Karawang Ikmal Maulana mengungkapkan, bahwa KPU sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan meminta rekomendasi tempat yang mana akan menjadi referensi untuk elemen Parpol.

“Kami sudah koordinasi dengan pemerintah daerah kami meminta Rekomendasi tempat. Kenapa kami meminta rekomendasi tempat agar bisa menjadi referensi bagi partai politik. Tempat mana, kecamatan mana dengan kapasitas berapa sehingga mereka bisa mengukur kalo kami menggunakan lapangan-lapangan yang memang dilarang untuk kegiatan rapat umum itu tidak boleh di laksanakan,” ungkap ikmal.

Ikmal menjelaskan, bahwa rekomendasi tempat kampanye yang sudah diusulkan dari Pemerintah Daerah itu bersifat alternatif.

“Jika partai politik menggunakan tempat diluar yang direkomendasikan pemerintah daerah, boleh saja karena sifatnya itu alternatif, Kalo memang mereka bingung harus mencari tempat kami berikan referensi sepanjang. Yang pasti sepanjang kampanye tersebut di Kabupaten Karawang dan sesuai jadwal yang sudah tertata itu dipersilahkan untuk semua partai melakukan kampanye tersebut,” jelasnya.

Kendati demikian, bahwa dengan hadirnya perwakilan elemen partai tersebut adalah sebagai organisasi kampaye yang sudah diatur PKPU nomor 15 tahun 2023.

“Partai politik itu sebetulnya tidak masuk dalam ketentuan unsur kampanye, yang diatur untuk kampanye, peraturan PKPU nomor 15 tahun 2023 itu Pelaksana organisasi kampanye. Seluruh unsur kampanye sebetulnya itu sudah terikat dengan aplikasi SIKADEKA, maka setiap partai ketika mereka mengirimkan jadwal kampanye akan dikirimkan oleh petugas kampanye yang terdaftar disistem SIKADEKA,” pungkasnya.(aip/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Dinkes Catat 655 Kasus DBD, 2 Anak Meninggal Dunia

KARAWANG – Dinas Kesehatan Karawang melakukan penyelidikan epidemiologi sebagai salah ...