Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024

Rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024

Karawang – Rekap perhitungan suara di Kecamatan Telukjambe Timur dan Kotabaru telah usai dilakukan namun di dua kecamatan tersebut belum melakukan rapat pleno akhir.

Panitia Pemilihan Kecamatan di Kecamatan Telukjambe Timur telah usai melakukan perhitungan suara untuk 5 jenis surat suara. Ketua PPK Telukjambe Timur, Eka Sukarta menyampaikan untuk data yang telah ada saat ini belum dilakukan rapat pleno terakhir. Di kecamatan tersebut akan mengadakan pleno terakhir pada Rabu ,(29/2) Ketika data telah memasuki rapat pleno akhir maka data itu akan disetujui kemudian ditandatangani oleh saksi dan panwas.

“Itu data nya aja ya belum diplenokan akhir untuk di tandatangan para saksi. Rencana hari Rabu kita akan lakukan pleno akhir. Belum, justru kami sampaikan terlebih dahulu untuk diperiksa dan nanti pada saat pleno akhir bersama sama kroscek atau diperbaiki setelah fix baru di setujui dan di tandatangani saksi dan panwas

Kecamatan ini tidak melakukan perhitungan suara ulang. Meski begitu terdapat kesalahan ketika proses penjumlahan data. Kesalahan ini terjadi di TPS 11, TPS 30 dan TPS 31 di Desa Sukaluyu. Ada juga kesalahan yang sama di TPS 43 Desa Sirnabaya. Ketika menemukan kesalahan, tim dari PPK langsung melakukan perbaikan di lokasi.

“Tidak ada. Ada juga yang perbaikan karena salah penjumlahan dan itu sudah diselesaikan pada saat penghitungan di ppk bersama saksi dan panwas. Ada 3 tps di Desa Sukaluyu tps 11, 30 dan 31 dan 1 tps di Desa Sirnabaya yaitu tps 43,” tambahnya.

Di kecamatan tersebut ada sebanyak 98.980 jenis surat suara DPR tingkat provinsi yang diterima. Selanjutnya sebanyak 83.703 surat suara yang digunakan, untuk surat suara yang dikembalikan tidak ada. Kemudian untuk surat suara yang tidak digunakan termasuk sisa surat suara sebanyak 15.277. Ia menambahkan di Telukjambe Timur tidak terdapat pemilih disabilitas. Berdasarkan data yang diperoleh juga ada sebanyak 74.940 suara sah dan 8.763 suara tidak sah.

“Kami menerima surat suara 98.980 untuk DPR tingkat Provinsi namun yang tidak digunakan sebanyak 15.277. Keseluruhan jumlah suara sah di kami ada 74.940 dan tidak sah ada 8.763,” imbuhnya.

Perhitungan suara yang diperoleh untuk DPR tingkat kabupaten, jumlah surat suara yang masuk sebanyak 98.980. Jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 83.596, tidak terdapat surat suara yang mengalami kerusakan. Selanjutnya untuk jumlah surat suara yang tidak digunakan sebanyak 15.384. Jumlah suara sah sebanyak 78.415 dan suara tidak sah sebanyak 5.181.

“Untuk surat suara sah DPR tingkat kabupaten di kami ada 78.415, surat suara tidak sah di kami ada 5.181,” lanjutnya.

Keadaan berbanding terbalik dengan perhitungan suara di Kecamatan Kotabaru. Kordiv P3S Panwascam Kotabaru, Senjin Harianto mengungkapkan terdapat perhitungan suara ulang di kecamatan ini. Perhitungan ulang terjadi di TPS 41 Desa Pangulah Selatan. Hal itu disebabkan oleh adanya salah satu saksi dari salah partai yang tidak setuju dengan perolehan suara sebelumnya.

“Sudah selesai direkap. Besok akan dilakukan pleno akhir, data yang ada sekarang belum sinkron dengan data yang diperoleh panwascam. Semalam ada kejadian khusus salah satu saksi partai di TPS 41 desa Pangulah Selatan meminta penghitungan ulang untuk DPRD Kab karena diduga KPPS salah input suara untuk caleg dan partai. Persiapan penghitungan ulang di TPS 41 Desa Pangulah Selatan karena saksi mengajukan keberatan dgn dasar laporan dari saksi TPS bahwa pada penghitungan dinihari tanggal 15 suara salah satu caleg masuk ke suara partai. Setelah didiskusikan oleh PPK, para saksi dan Panwas disepakati diadakan penghitungan ulang khusus DPRD Kab di TPS 41. Hasil hitung ulang akan dijadikan acuan yg akan digunakan di C.Hasil, C.Hasil Salinan dan D.Hasil serta dicatat dalam form D.Kejadian Khusus/Keberatan Saksi,” pungkasnya.,(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pupuk Subsidi untuk Petani Karawang Akan Ditambah

KARAWANG– Pupuk subsidi bagi petani di Kabupaten Karawang akan ditambahkan ...