Pemuda Muhammadiyah Karawang Berharap Tempat Hiburan Malam Ditutup Tanpa Terkecuali

Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Karawang Ichsan Maulana

Karawang – Ramai menjadi perbincangan di masyarakat terkait surat edaran Bupati Karawang yang memperbolehkan tempat hiburan karaoke tetap beroperasi selama bulan ramadan yang dinilai tidak bersikap tegas terhadap pengusaha-pengusaha tempat hiburan malam.

Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Karawang Ichsan Maulana mengatakan, pihaknya secara pribadi sangat mengapresiasi langkah Bupati dalam menerbitkan surat edaran untuk mengatur bahkan melarang tempat hiburan malam untuk beroperasi selama bulan suci ramadhan. Akan tetapi, pihaknya berharap semua tempat hiburan malam dilarang beroperasi tanpa terkecuali.

“kami sebagai entitas kepemudaan islam justru berharap tempat yg dilarang beroperasi itu semua tempat hiburan malam tanpa terkecuali. Ini kan hanya selama ramadhan, saya kira tidak akan berpengaruh terhadap cashflow usahanya,” ungkap Ichsan, pada Kamis, (14/3/2023) saat di hubungi melalui whatsapp di malam hari.

Sambung Ichsan, dari perspektif bisnis juga seharusnya para pengusaha tempat hiburan malam sudah bisa memprediksi kebijakan-kebijakan tahunan seperti ini. Dan pemerintah juga sebetulnya bisa tegas terhadap pengusaha-pengusaha tempat hiburan malam seperti di tahun-tahun sebelumnya.

“Pemerintah seharusnya bisa tegas terhadap pengusaha-pengusaha itu seperti di tahun-tahun sebelumnya. Karena saya melihat masyarakat juga sangat mendukung untuk dilarang beroperasi semua tempat hiburan malam yg kontradiktif dengan kaidah-kaidah islam,” pungkasnya.(aip/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Dinkes Catat 655 Kasus DBD, 2 Anak Meninggal Dunia

KARAWANG – Dinas Kesehatan Karawang melakukan penyelidikan epidemiologi sebagai salah ...