Mau Zakat Fitrah? Segini Nominalnya

Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Karawang, Karmin

KARAWANG – Jumlah zakat fitrah tahun 2024 di Karawang mengalami kenaikan akibat faktor harga beras.

Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Karawang, Karmin menyampaikan untuk zakat fitrah tahun 2024 di Karawang belum ada yang masuk hingga saat ini. Jumlah nominal zakat fitrah tahun 2024 sebesar 38.500. Jumlah ini naik dibandingkan dengan tahun 2023 lalu, nominal tahun 2023 sebesar 35 ribu. Faktor kenaikan disebabkan oleh adanya kenaikan harga beras.

“Zakat fitrah belum ada yang masuk. Untuk zakat fitrah 38.500, tahun lalu 35 ribu per orang. Kenaikan karena faktor harga beras,” ujarnya Senin (18/3/2024).

Zakat fitrah tidak hanya berupa uang saja. Masyarakat dapat memberikan zakat fitrah berupa beras sebanyak 3,5 liter. Target Baznas untuk tahun 2024 dapat mengumpulkan sebanyak 2 milliar. Setelah terkumpul, maka akan disalurkan kepada masyarakat melalui UPZ di setiap kecamatan.

“Kalau untuk beras 3,5 liter. Mudah-mudahan meningkat, untuk di Baznas sendiri targetnya 2 milliar. Nantinya akan dibagikan ke seluruh pelosok Karawang lewat UPZ kecamatan,” tambahnya.

Kemudian ada pula untuk fidyah sebesar 35 ribu per orang. Pemberian Fidyah ini dilakukan setiap hari. Fidyah dapat dilakukan bagi umat Islam yang sebab atau uzur syar’i. Zakat fitrah dapat berupa emas, perak, logam mulia. Kemudian berupa perniagaan, hasil tambang, pertanian, perkebunan, kehutanan, hasil perindustrian, pendapatan dan jasa.

“Bagi Umat Islam yang tidak mampu melaksanakan puasa dibulan Ramadhan karena sebab/uzur syar’i bisa diganti dengan membayarkan Fidyah (memberi makan satu orang miskin) untuk 1 (satu) hari apabila di uangkan sebesar Rp. 35.000 perhari untuk satu orang miskin,” tutupnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Dinkes Catat 655 Kasus DBD, 2 Anak Meninggal Dunia

KARAWANG – Dinas Kesehatan Karawang melakukan penyelidikan epidemiologi sebagai salah ...