POPTI & RSUD Karawang Memberikan Edukasi kepada Penderita Thalasemia

KARAWANG – Penyakit thalasemia akan berbahaya bagi penderita jika tidak rutin melakukan transfusi hemoglobin dan mengkonsumsi obat kelasi besi.

Talasemi merupakan suatu penyakit kelainan darah yang diturunkan. Bagi penyandang talasemi akan mempunyai hemoglobin yang berbeda dengan orang normal.

Sekretaris Perhimpunan Orangtua Penyandang Talasemi Karawang, Ruswanto menyampaikan untuk penderita talasemi usia 43 tahun terdapat 1 orang, di usia 38 tahun ada 1 orang, usia 37 tahun ada 1 orang dan usia 31 tahun ada 1 orang. Saat ini jumlah anggota POPTI Karawang ada sebanyak 221 orang. Jumlah ini terbagi ke dalam tiga kategori, pertama domisili Karawang yang melakukan transfusi di RSUD Karawang ada sebanyak 205 orang, kedua domisili luar Karawang yang melakukan transfusi di RSUD Karawang ada 16 orang dan ketiga domisili Karawang transfusi di luar Karawang ada 21 orang.

“Thalasemia adalah penyakit kelainan darah yang diturunkan, yaitu dimana hemoglobin umurnya tidak sesuai dengan orang normal. Untuk di Karawang yang terdaftar usia lanjut tidak ada. Penyandang paling tua 43 tahun 1 orang ,38 tahun 1 orang ,37 tahun 1 orang ,31 tahun 1 orang dan yang lain di bawah usia itu,” ujarnya.

Ketika pasien talasemi disiplin dalam melakukan transfusi Hemoglobin serta mengkonsumsi obat kelasi besi secara rutin maka penyakit ini tidak akan membahayakan. Salah satu ciri penderita penyakit tersebut terlihat pada wajah yang mengalami pucat seperti penderita anemia. Meski begitu masih terdapat penderita yang tidak tertib melakukan transfusi Hb dan tidak meminum obat kelasi besi. Di POPTI hingga sekarang tidak ada penderita talasemi usia lanjut. Penderita penyakit ini melakukan transfusi Hb wajib seumur hidup.

“Penyakit thalasemia tidak bahaya, selama penyandang bisa disiplin tranfusi dan minum obat kelasi besi. Pucat seperti anemia pada umumnya. Tidak ada penderita talasemi usia lanjut di kami. Ada, yaitu yang tidak tertib tranfusi & tidak minum obat kelasi besi. Konsumsi obat harus terus menerus seperti juga tranfusi harus seumur hidup,” tambahnya

Sejauh ini POPTI baru menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang dalam memeberikan edukasi kepada penderita talasemi.

Ia menjelaskan talasemi juga dapat terdeteksi pada bayi usia 6 bulan. Proses transfusi Hb dilakukan antara dua Minggu hingga satu bulan. Kemudian untuk konsumsi obat akan disesuaikan dengan berat badan dan kecocokan obat bagi pasien.

“Bisa, penyandang thalasemia terdeteksi nya macam-macam. Ada yang mulai bayi 6 bulan sampai usia 21 tahun baru terdeteksi. Antara 2 Minggu sampai 1 bulan. Ada bermacam-macam. Ada yang 1x sehari, ada yang 3x sehari, ada yang sampai 18 butir sehari. Berdasarkan berat badan dan kecocokan pasien,” imbuhnya.

Sejauh ini telah ada anggota POPTI Karawang yang meninggal dunia akibat talasemi. Sepanjang tahun 2018 hingga 2024 telah ada 13 orang yang meninggal dunia. Selanjutnya ia menyampaikan pada 12 Mei mendatang akan dilakukan kegiatan audiensi bersama dengan bupati dan stakeholder Kabupaten Karawang. Kemudian akan dilanjutkan dengan kegiatan rekreasi dan sosialisasi.

“Ada banyak, bahkan sampai meninggal. Dari tahun 2018 sampai 2024 sudah ada 13 orang yang meninggal dunia. Insyallah tanggal 12 Mei 2024 kami akan melakukan audiensi dengan bupati dan stakeholder, rekreasi dan sosialisasi dalam rangka Thalasemia Day 2024,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Dinkes Catat 655 Kasus DBD, 2 Anak Meninggal Dunia

KARAWANG – Dinas Kesehatan Karawang melakukan penyelidikan epidemiologi sebagai salah ...