Polres Karawang Berhasil Meringkus 4 Pelaku Pengeroyokan Korban Tewas di Majalaya

Polres Karawang berhasil mengamankan 4 orang pelaku pengeroyokan

Karawang – Polres Karawang berhasil mengamankan 4 orang pelaku pengeroyokan dari kejadian penemuan mayat yang berlokasi di Kecamatan Majalaya. Pengeroyokan tersebut terjadi di Bandung namun, pelaku membawa korban ke Kecamatan Majalaya Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil menyampaikan, awal mula dari adanya penemuan mayat laki-laki di Kecamatan Majalaya, kemudian Polres Kabupaten Karawang untuk membawa korban menuju rumah sakit. Kemudian langsung dilakukan pemeriksaan autopsi. Ditemukan banyak luka di sekujur tubuh korban.

“Berawal dari adanya penemuan mayat laki-laki yang ditemukan oleh warga pada Selasa (19/3). Di sekujur tubuhnya terdapat banyak luka, sehingga pada saat itu tim kami dari Tim Sanggabuana bersama dengan Polsek Majalaya menuju ke lokasi TKP. Kemudian kita langsung membawa korban ke rumah sakit untuk segera dilakukan pemeriksaan autopsi,” ujarnya pada Senin, (25/3/2024).

Ia menjelaskan, pada saat pemeriksaan tersebut tidak ditemukan identitas korban. Maka hal ini menjadi kendala bagi tim kepolisian. Meski begitu, Polres Karawang akhirnya mengambil langkah dengan memberikan pengumuman, selanjutnya pada malam hari keluarga korban datang. Korban merupakan warga Bandung. Selanjutnya tim dari Polres Karawang melakukan pemeriksaan di lokasi dengan memeriksa hasil cctv, saksi. Setelah pemeriksaan saksi, ditemukan jika lokasi korban di keroyok oleh beberapa orang di wilayah Bandung.

“Karena pada saat itu kita mengalami kendala di identitas korban maka langsung kita umumkan. Tidak lama pada malam harinya keluarga datang yang ternyata mayat tersebut warga Bandung. Kemudian tim kami melainkan penyelidikan di daerah Majalaya, pengecekan cctv, pemeriksaan saksi. Kami menemukan dari hasil rekaman cctv yang di duga terduga pelaku yang berada di sekitar TKP sempat terlihat oleh beberapa saksi kemudian kami melakukan pengembangan sampai kami mendapatkan informasi di daerah Bandung bahwa korban sempat di daerah sana dan ada insiden di keroyok oleh beberapa orang di sana,” bebernya.

Awal mula ada sebanyak 6 orang yang diamankan, namun dari total yang diamankan hanya ada 4 orang yang menjadi tersangka. Pelaku berinisial RS, MA, RK, AMH. Setiap pelaku mempunyai peran masing-masing.

“Kemudian tim kami bergerak cepat menuju lokasi tepatnya di daerah Bandung Kulon untuk melakukan penyelidikan. Ada sekitar 6 orang yang kami amankan awalnya, dari tersangka ini 4 orang yang patut di duga melakukan pemukulan. 4 orang ini dari 3 orang dewasa dan 1 orang anak-anak, RS umur 18 tahun, MA pekerjaan karyawan pokok, RK, AMH. Dari ke 4 pelaku yang kami amankan ini mereka mempunyai peran masing-masing. Ada yang melakukan pemukulan, ada yang mencekik korban, ada juga yang mengangkat korban masuk ke dalam mobil,” paparnya.

Adapun, motif dari kejadian ini di duga korban melakukan pencurian barang di toko pelaku. Maka dari itu pelaku mengintrogasi korban dengan disertai pengeroyokan.

“Motif dari pelaku melakukan pengeroyokan dikarenakan pelaku pada saat itu sempat melihat korban akan melakukan pencurian, karena di duga mengambil barang akhirnya pelaku mengamankan korban kemudian mengintrogasi dan melakukan pengeroyokan di lokasi,” tuturnya.

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan hukuman selama 12 tahun penjara sesuai dengan 170 KUHP dan atau 351 ayat 3. Selanjutnya untuk barang bukti yang telah berhasil diamankan berupa 6 buah handphone, dompet, hasil cctv, karpet, baju.

“Pasal yang kita kenakan yaitu 170 KUHP atau 351 ayat 3 dimana pelaku akan dikenakan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” imbuhnya.

Sejauh ini perkara tersebut akan dilimpahkan kepada Polda Jawa Barat dan melakukan investigasi secara bersama. Ia menerangkan sedang melakukan pengembangan kasus tersebut. Kondisi korban saat di angkut ke dalam mobil masih dalam keadaan hidup, namun saat ditemukan di lokasi Karawang korban telah dalam keadaan meninggal dunia.

“Jadi kami sampaikan perkara ini rencana akan kami limpahkan ke Polda karena TKP awal pemukulan di daerah Bandung Kulon, kami akan gabung investigasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pada saat diangkut korban masih hidup namun pada saat ditemukan oleh warga dan diberikan pertolongan, warga meninggal di tempat. Kita masih ingin mendalami, sekarang kita masih pengembangan kepada pelaku lainnya,” terangnya.

Kendati demikian, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan pemukulan secara sendiri. Selain itu agar dapat membantu menjaga lingkungan untuk mencegah adanya pencurian.

“Kami menghimbau kepada masyarakat memang pada saat sekarang ini jangan mengambil tindakan atau upaya yang menghakimi sendiri yang nantinya akan merugikan masyarakat sendiri, jangan melakukan pemukulan. Serahkan kepada pihak berwajib,” pungkasnya.(aip/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Dinkes Catat 655 Kasus DBD, 2 Anak Meninggal Dunia

KARAWANG – Dinas Kesehatan Karawang melakukan penyelidikan epidemiologi sebagai salah ...