Baca Nih ! ASN Bolos Kerja Ini Sanksi yang Diterima

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Gery Sigit Samrodi

Karawang – Hari pertama masuk kerja kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang mencapai 97 persen, usai cuti Lebaran tahun 2024, pada Rabu, (17/04/2024).

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Gery Sigit Samrodi mengatakan, bahwa kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari pertama cukup baik dilihat dari persentase kehadiran mencapai 97 persen sisanya cuti pada saat seminggu sebelum lebaran.

“Alhamdulillah kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karawang sangat baik hal ini bisa dilihat dari persentase kehadiran mencapai 97 persen sisanya mengambil cuti seminggu sebelum lebaran. Maka dengan begitu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Karawang ga ada yang alfa,” ungkap Gery, pada Rabu, (17/4/2024) saat ditemui diruang kerjanya.

Sementara itu, Bupati Karawang H. Aep Syaepulloh, mengungkapkan, jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos kerja di hari setelah libur lebaran 2024 maka akan dikenakan sanksi berupa pemotongan TPP.

Adapun jika yang terlambat masuk dikarenakan terjebak macet maka harus menyertakan bukti foto.

“Kalo ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos kerja di hari pertama setelah liburan lebaran 2024 tentunya akan di potong TPP. Akan tetapi, jika terlambat masuk kerja dikarenakan terjebak macet maka harus disertakan bukti foto,” pungkasnya.(aip/cim/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Jelang Mayday, SPSI Karawang Siapkan 500 Masa Aksi Untuk Kepung Istana Negara

Karawang – Menjelang hari peringatan may day pada tanggal 1 ...