Askun Menduga “Proyek Bancakan” Dibalik Pembangunan IPAL RSUD Karawang

KARAWANG – Polemik kembali tertuju pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang, yaitu masalah pengerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang terkesan serampangan. Kabar adanya kebocoran pipa sambungan IPAL, ditambah beberapa bahan material tak sesuai spesifikasi, bahkan mark up pembelian mesin IPAL, mengindikasi dugaan adanya “Proyek Bancakan” dalam pembangunan IPAL RSUD Kabupaten Karawang. Demikian ungkap Tokoh Pemerhati Pemerintahan Kabupaten Karawang, Asep Agustian SH. MH. atau yang akrab disapa Asep Kuncir (Askun).

Padahal sejauh ini, menurut Askun, bidang kesehatan baik itu pelayanan maupun infrastruktur merupakan fokus Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Namun demikian, dengan adanya temuan tersebut justeru mencoreng marwah pimpinan daerah, oleh sebab Kabupaten Karawang dipimpin seorang Dokter Cantik. “Seharusnya malu punya Bupati yang cantik juga seorang Dokter, tapi tidak bisa mempercantik Rumah Sakit,” ujarnya kepada Fakta Jabar, Selasa (28/1).

Askun menambahkan, status kesehatan itu sebagian besar dipengaruhi oleh lingkungan yang sehat, tapi bagaimana RSUD dianggap sehat jikalau proyek pembangunan IPAL saja secara asalan, sehingga akan berdampak bagi kesehatan pasien maupun lingkungan sekitar. Karenanya, ia menduga pembangunan IPAL tersebut hanya menjadi proyek bagi-bagi kue saja. “Saya meminta kepada pihak Kejaksaan untuk memeriksa, baik itu Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Karena ini bersumber dari APBD TA 2019, dengan anggaran yang gelontorkan begitu besar,” jelasnya.

Masih Askun menambahkan, sebagai owner dalam hal ini RSUD dianggap gegabah dalam memilih kontraktor rekanan. Pasalnya, dalam merencanakan pembangunan itu tentu harus ada RAB, jangka waktu dan termin. Termasuk retensi, sebagai upaya jika terjadi ketidak sempurnaan bangunan yang sudah selesai dikerjakan dan harus diperbaiki oleh kontraktor. “Kalau upaya itu tidak dilakukan, maka RSUD kebanyakan duit dan ceroboh. RSUD memang luar biasa, dibelakangnya ada siapa sih? Seolah-olah merasa kebal hukum, padahal manusia itu tidak ada yang kebal hukum,” tandasnya.

Sementara, saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dr. H. Nurdin Hidayat mengaku, baru mengetahui perihal adanya kebocoran sambungan pipa pada IPAL RSUD saat mengikuti rapat di Kantor Pemda Karawang pukul 11.00 WIB. Hari Selasa (28/1). Namun demikian, sebagai PA, ia tetap akan melakukan konfirmasi terhadap pihak PPK dan mempertanyakan persoalan tersebut, apakah ada kesalahan dalam pengawasan atau seperti apa kontraknya. “Saya hanya menyampaikan seadanya, jadi secara teknis silahkan langsung berkomunikasi dengan PPK,” pungkasnya. (lil)

One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sekolah Sahabat Anak Diterapkan, Begini Manfaatnya

Karawang – Program Sekolah Sahabat Anak di Karawang saat ini ...