Positif Corona di Indonesia Bertambah Jadi 34 Kasus

FAKTAJABAR.CO.ID – Pemerintah mengumumkan adanya tambahan orang yang dinyatakan positif virus corona Covid-19 pada Rabu (11/3/2020).

“Hari ini ada penambahan sejumlah tujuh pasien,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus  Corona Achmad Yurianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3/2020), dikutip dari Kompas.com.

Dengan demikian, hingga Rabu sore ini, ada 34 kasus yang dinyatakan pasien positif Covid-19.

Berikut rincian pasien yang baru dinyatakan positif Corona:
Pasien 28: Laki-laki 37 tahun. Kondisinya sakit ringan sedang. Imported case (tertular di luar negeri)
Pasien 29: Laki-laki 51 tahun, tampak sakit sedang, tidak sesak, imported case.
Pasien 30: Laki-laki 84 tahun, tampak sakit sedang. Imported case.
Pasien 31: Perempuan usia 48 tahun, nampak sakit ringan sedang, imported case.
Pasien 32: Laki-laki 45 tahun, kondisi sakit ringan sedang, imported case juga.
Pasien 33: Laki-laki 29 tahun tampak sakit ringan sedang, imported case.
Pasien 34: Laki-laki 42 tahun, nampak sakit ringan sedang, imported case.

Sebelumnya, hingga Selasa sore kemarin, tercatat ada 27 orang yang dinyatakan positif virus corona.

Namun kemudian, dua orang pasien yakni pasien 06 dan pasien 14 belakangan dinyatakan sembuh. Sementara, pasien 25 meninggal dunia.
Dengan demikian, masih ada 31 pasien dari 34 kasus positif virus corona yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Adapun, informasi tentang adanya pasien virus corona berawal sejak diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Saat itu, Jokowi mengumumkan ada dua orang pasien Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso.

Menurut Jokowi, saat itu pasien dalam kasus 1 tertular dari warga negara Jepang yang berkunjung ke Jakarta.

Kasus 1 diduga tertular dalam sebuah acara di sebuah restoran di Jakarta Selatan pada 14 Februari 2020. Tak lama kemudian, pasien itu menularkan ke ibunya yang kemudian menjadi kasus 2.

Sejumlah kasus berikutnya diketahui terkait di klaster yang sama dengan kasus 1.

Namun, dari 34 kasus itu ada juga sejumlah kasus yang diketahui sebagai kasus impor yang berarti penularan terjadi di luar negeri.

Sumber: Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Usulan Penggabungan Dinas Perikanan dan Pertanian Sebagian Besar Internal Pansus Menolak

Karawang – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karawang dengan agenda penetapan ...