Anggaran Kantong Mayat Covid-19 di Karawang Tumpang Tindih?

KARAWANG – Pengurus Ghazali Centre Kota Karawang akan segera melakukan audiensi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang. Hal itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pihak Kejaksaan melakukan pengawasan terhadap pemerintah Kabupaten Karawang dalam pengelolaan dan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Demikian diungkapkan Lili Gozali, pimpinan Ghazali Centre. “Insya Allah dalam waktu dekat kita bersama tim akan melakukan audiensi dengan pihak kejaksaan,” kata Lili.

Salah satu yang dipertanyakan, lanjut Lili, yakni soal dugaan tumpang tindih anggaran penaganan mayat covid-19/pengadaan kantong mayat.

“Kami menerima laporan per 5 Juni 2020, ada tambahan anggaran Rp841 juta melalui BPBD Karawang untuk pengadaan kantong mayat. Padahal, meneurut data yang kami pegang, di Dinkes Karawang juga sudah ada anggaran dengan nomenklatur yang sama untuk pengadaan kantong mayat.

Menurutnya, nampak terlihat adanya potensi tumpang tindih dalam pengelolaan uang rakyat tersebut. Karenanya, Ghzalai Centre akan mendesak pemerintah merilis secara terbuka dan rinci soal penggunaan anggaran rakyat untuk penanghanan covid-19 di Karawang.

“Hal dan kasus ini yang salah satunya ingin kita kupas bersama kejaksaan,” katanya.

Kepala BPBD Karawang Yasin N ketika dikonirmasi temuan Ghazali Centre mengaku tidak ada tumpang tindih anggaran untuk penangan mayat covid 19.

“Kita cuma ada anggaran sebesar Rp 24 juta untuk pengadaan 100 kantong mayat. Jadi kalau di BPBD, kantong mayat itu tidak diperuntukan untuk covid 19 juga, tapi yang lain lain juga,” jawab Yasin.

Asda I Pemkab Karawang belum mau merespon soal temuan tumpang tindih anggaran ini. Dia hanya menjawa pesan sedang rapat di Pemda Karawang. (lil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

1.500 Peserta Festival Sampah Ramaikan Hari Pendidikan Nasional

KARAWANG – Momen Hari Pendidikan Nasional, Persatuan Bank Sampah Sekolah ...