Rapid Test Akan Dilaksanakan di Kawasan Industri, Biaya 300 Ribu Dibebankan Karyawan?

KARAWANG – Upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terus dilakukan oleh Pemerintah, salah satunya ialah mengintruksikan perusahaan untuk menggelar rapid tes terhadap karyawan/tenaga kerja dengan pembiayaan mandiri di lingkungan masing-masing.

Namun rencana itu nampaknya membebani perusahaan yang kabarnya belakangan ini mengalami penurunan order sehingga berpengaruh pada pendapatan. Bahkan informasi yang berhasil dihimpun awak media, karyawan perusahaan akan dibebankan biaya sebesar 300 ribu perorang untuk melakukan rapid tes tersebut.  

Kepala Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Karawang, Fadludin Damanhuri, SE. mengatakan, memang sesuai intruksi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat nomor:443/65/Disperindag, agar melaksanakan rapid tes secara mandiri dan pembiayaan dibebankan kepada pihak perusahaan. Kendati demikian, tidak semua karyawan dilakukan rapid tes, hanya metode sampling diambil dari potensi yang rentan saja. “Utusan dari perusahaan bersifat persentase proposional, maksimum keikutsertaannya 10 persen dari jumlah karyawan,” ujarnya saat dikonfirmasi Fakta Jabar melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/6).

Fadludin menambahkan, maka kurang lebih hanya sekitar 20 orang perperusahaan yang dilakukan rapid tes. Sejauh ini tidak ada perusahaan yang komplain atau berkeberatan, terlebih rencana rapid tes yang akan dilakukan pihaknya tersebut bertujuan untuk membuat pemetaan dan epidemologi penyebaran virus corona di wilayah industri. “Kita tidak memaksa, makanya kita melakukan rapid tes di kawasan dulu, sebagai bahan percontohan” jelasnya.

Masih Fadludin menambahkan, pihaknya justeru menilai Industri Karawang dengan sadar mengikuti Edaran Gubernur tersebut untuk mengadakan rapid tes secara mandiri. “Insya Alloh, rencananya Hari Selasa (23/6) mendatang, sebanyak 500 karyawan dari berbagai perusahaan yang ada di Kawasan Industri Surya Cipta akan dilakukan rapid tes,” terangnya.

Disinggung biaya 300 ribu perorang, Fadludin membantah seharga tersebut, pihaknya hanya memfasilitasi tenaga kesehatan/tim medis saja, sedangkan alat rapid tes pihaknya hanya menyarankan perusahaan untuk membeli sendiri. “Silahkan nanti cek harga dan sistem yang kami lakukan di kawasan. Perusahaan beli langsung ke penyedia alat rapid tes yang telah kita rekomendasikan. Ada 2 perusahaan yang kita rekomendasikan dan perusahaan penyedia menawarkan harga 200 ribu. Dan sistem pembayarannya pun langngsung dari perusahaan ke penyedia jasa,” pungkasnya. (lil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sinyal Kuat PDIP dan PKS Berkoalisi

Karawang – Jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang silaturahmi ...