Tiga Bulan Tak Digaji Perusahaan, Ratusan Karyawan Ngadu ke Wakil Bupati Karawang

Surat perjanjian bersama

Karawang – Ratusan karyawan PT Anugrah Jaya Sedaya (AJS) berunjukrasa ke Kantor Bupati Karawang, Rabu (24/3/2021). Mereka menuntut gaji yang di tunggak dari tanggal 5 Januari sampai 24 Maret 2021.

Dendy, salah seorang karyawan di PT Anugrah Jaya Sedaya, mengatakan perusahaan tidak ada itikad baik untuk membayar hak karyawan. Oleh karenanya, ia dan karyawan lainnya melakukan demontrasi ke Pemkab Karawang.

“Perjanjian gaji akan di bayar dari direktur tanggal 22 Maret 2021. Tepatnya Senin kemarin, tapi sampai saat ini gaji tidak ada bahkan tadi bagian shift 1 yang mau berkerja pabrik nya sudah di gembok,” katanya kepada Fakta Jabar di lokasi Unras.

Ia mengatakan, perusahaan mulai produksi 18 Januari sampai bulan Maret 2021. Namun, karyawan belum menerima gaji sampai sekarang.

Perwakilan karyawan mendatangi ruang Wakil Bupati Karawang

“Kita menuntut hak untuk teman-teman semua agar gaji cepat terbayarkan segera
Biar kita semua sejahtera,” harapnya.

Perusahaan produksi kabel yang beralamat di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari diharapkan membayar hak karyawan.

“Sekitar ada 1.500 karyawan yang belum di gaji, kami harapkan segera di selesaikan,” pungkasnya.

Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepulloh menerima perwakilan karyawan di ruang kerjanya. Karyawan menyampaikan apa yang menjadi keluhan tersebut.

Bersama Disnakertrans, Wabup Aep akan menyelesaikan masalah tersebut. Pihaknya akan mengundang pihak perusahaan dan intansi terkait.

“Aspirasi mereka kita tampung, besok (Kamis 25/3/2021) kita akan rapat lagi membahas ini bersama Disnaker dan yang lainnya,” tandasnya.(glg/cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Tiga Warga Pekalongan Tenggelam di Kolam Buatan Proyek PT Sinarmar

Karawang – Tiga pekerja proyek meninggal dunia usai tenggelam di ...