Komisi I DPRD Gelar Hearing Bersama Pemerintah Desa Dawuan Barat

Karawang -Komisi I DPRD Kabupaten Karawang menggelar hearing bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Dawuan Barat terkait lambatnya proses pengangkatan Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa (Kades) Dawuan Barat, Rabu (3/11/2021). Hearing tersebut juga dihadiri Camat Cikampek, DPMD, Disdikpora, Bagian Hukum serta BKPSDM.

Ketua BPD Dawuan Barat, Suhara Iskandar mengatakan, kekosongan kepemimpinan di Pemdes Dawuan Barat terjadi karena Kepala Desa meninggal pada 21 Agustus 2021 lalu. Lalu dari hasil musyawarah disepakati agar seorang guru ASN atas nama Sri Nuraeni yang sudah dianggap cukup dekat dengan masyarakat untuk diangkat menjadi PJS, dan diusulkan pada 23 Agustus 2021.

“Pelayanan masyarakat terhambat akibat tidak adanya Pejabat Kepala Desa, ehingga harus segera diangkat PJS,” ujarnya.

Usulan agar Sri diangkap menjadi PJS Kades Dawuan Barat sudah mendapat persetujuan dari Kepala Sekolah tempat Sri bertugas. Bahkan, Disdikpora pun sudah menyetujui.

“3 September semua proses di Kecamatan selesai dan berkas sudah masuk ke BKPSDM. Namun sampai hari ini belum ada keputusan dari BKPSDM. Maka kami meminta agar hari ini juga ada keputusan,” ungkap dia.

Setelah mendengarkan paparan dari masing-masing pihak, keterlambatan persetujuan BKPSDM dikarenakan adanya permasalahan di lingkungan desa, dimana ada pihak yang sempat menolak pengangkatan Sri senagai PJS Kades. Namun masalah tersebut telah diselesaikan.

Secara regulasi, usulan Sri untuk diangkat menjadi PJS tidak ada masalah. Hanya masih ada beberapa proses prosedural yang yang harus dilakukan sebelum SK diterbitkan Bupati Karawang.

Ketua Komisi I DPRD Karawang, Budianto menegaskan, pihaknya akan mengawal proses yang harus ditempuh agar bisa diselesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Dimana setelah adanya persetujuan dari BKPSDM berkas akan dikembalikan ke Kecamatan untuk diteruskan ke DPMD. Lalu DPMD menyampaikan kepada Bupati.

Setelah dari Bupati, berkas akan didisposisikan ke Sekda, diteruskan ke Asda I lalu ke Bagian Hukum untuk dibuatkan draf SK pengangkatan. Hingga akhirnya SK dapat ditandatangani oleh Bupati.

“Kami akan mengawal dan juga meminta semua pihak mengawal sampai SK diterbitkan. Diharapkan satu minggu semua selesai,” tegas Budianto.

Sedangkan, Sekretaris BKPSDM Jajang Jaenudin langsung melaporkan keputusan hearing kepada Kepala BKPSDM sembari membawa draf persetujuan untuk ditandatangani.

“Malam ini juga saya menghadap Pak Kaban. Semoga hasilnya sesuai dengan yang kita harapkan,” tandasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

1.500 Peserta Festival Sampah Ramaikan Hari Pendidikan Nasional

KARAWANG – Momen Hari Pendidikan Nasional, Persatuan Bank Sampah Sekolah ...