Kasatpol PP : Tidak Ada Kompensasi untuk Warung yang di Bongkar

Karawang – Selasa (18/1/22/2022), tim gabungan melakukan pembongkaran warung pedagang kaki lima dan bangunan yang menggunakan tanah pemerintah di Jalan Interchange Tol Karawang Barat.

Pasalnya, tanah tersebut akan digunakan penghijauan serta pelebaran jalan. Sehingga bangunan yang berdiri di tanah pemerintah itu di bongkar paksa.

“Pemerintah akan per indah dan perluas Jalan Interchange Tol Karawang Barat,” kata Kasatpol PP Karawang, Asep Wahyu.

Sebelumnya, Wahyu menyebutkan sudah melayangkan surat peringatan untuk warung dan bangunan lainnya agar membongkar sendiri.

“Dari surat pertama, kedua dan ketiga sudah tidak digubris lagi, kami bongkar dengan alat berat,” kata Wahyu.

Menurutnya, dalam pembongkaran ini berlangsung tertib tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan. Pasalnya, sudah sesuai dengan SOP.

“Seperti yang tadi lihat semua, pembongkaran ini tertib,” kata dia.

Lanjutnya, bangunan yang dibongkar sebanyak 93. Kemudian pengamanan tim gabungan 200 personil dengan 3 alat berat yang diturunkan.

“Petugas gabungan di lokasi semuanya. Dari TNI, Polri, Damkar, Satpol PP dan petugas kebersihan DLHK juga ada. Dari pemkab tidak ada kompensasi,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Tiga Warga Pekalongan Tenggelam di Kolam Buatan Proyek PT Sinarmar

Karawang – Tiga pekerja proyek meninggal dunia usai tenggelam di ...