Reses Mak Sri Rahayu Agustina Bahas Pemulihan Perekonomian Melalui UMKM

Reses II tahun sidang 2021/2022 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Sri Rahayu Agustina, SH daerah pemilihan X Karawang – Purwakarta

Karawang – Produk UMKM jahe merah dari BUMDes Sukaharja di pamerkan dalam Reses II tahun sidang 2021/2022 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Sri Rahayu Agustina, SH daerah pemilihan X Karawang – Purwakarta di Desa Sukaharja Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang pada Senin, 7 Maret 2022.

Mak Sri, panggilan akrabnya Hj Sri Rahayu Agustina, menyebutkan reses kedua ini pihaknya menggandeng Dinas Koperasi dan UMKM dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang.

Menurutnya, tujuan kolaborasi itu agar lebih tepat sasaran masyarakat dengan instansi di Karawang. Pihak dinas menyampaikan program untuk pelaku UMKM dan langsung ditindak lanjuti ketika ada usulan.

“Kondisi sekarang masih pandemi Covid-19. Pemerintah sedang berusaha untuk pemulihan perekonomian. Salah satunya UMKM. Maka itu, kami gandeng dinas terkait dalam reses untuk menyampaikan program-nya,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang, Amid Mulyana menyatakan tahun 2022 ada bantuan untuk pelaku usaha UMKM di Karawang. Pasalnya, bantuan tersebut tidak berupa keuangan. Namun, berupa bantuan alat untuk membantu produksi UMKM.

“Apa yang dibutuhkan pelaku usaha bisa mengajukan bantuan ke Dinas Koperasi dan UMKM. Misalnya alat masih manual, butuh bantuan alat untuk meningkatkan produksi. Itu bisa diajukan ke dinas,” katanya.

Menurutnya, Dinkop dan UMKM menyiapkan anggaran sebesar Rp2 Miliar untuk bantuan. Selain bantuan alat, dinas juga memberikan bantuan berupa sertifikat halal, hak cipta, sertifikat tanah untuk pelaku UMKM.

“Bagi pelaku usaha yang mau mengajukan bisa datang ke kantor dinas. Nanti kita akan data tahun ini,” pungkasnya.

Ahmad Rifai, Kasi Promosi Disperindag menambahkan, dinas siap membantu hasil produk masyarakat dalam pemasaran dan promosi. Selain itu, Disperindag juga ada bantuan untuk kelompok usaha menengah kecil. Bantuan itu diajukan ke dinas dengan berupa proposal.

“Kalau di Disperindag cakupan usaha kecil menengah. Bantuan per kelompok usaha. Bisa mengajukan proposal pada dinas,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Tiga Warga Pekalongan Tenggelam di Kolam Buatan Proyek PT Sinarmar

Karawang – Tiga pekerja proyek meninggal dunia usai tenggelam di ...