DPRD: Aplikasi SIPD Untuk Apa, Jika Pokir DPRD Hilang?

Karawang – Anggota DPRD Karawang Fraksi Partai Golkar Ir Teddy Luthfiana mengatakan, belasan miliar dana aspirasi DPRD Karawang tahun 2022 disebut hilang tak jelas kemana arahnya, bahkan ajuan aspirasi masyarakat yang diserap lewat reses DPRD dan masuk aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD), justru cenderung di otak-atik eksekutif, sehingga realisasi nihil di lapangan.

“Kita kan ikuti mereka agar ajuan aspirasi masuk pada aplikasi SIPD yang konon sudah terkunci, tapi mereka sendiri (Eksekutif) yang mengotak-atik entah kemana realisasinya. Sehingga, aspirasi yang di sampaikan lewat reses dan kita janjikan kepada masyarakat di SIPD ini, gak turun-turun. Artinya, untuk apa ada SIPD kalau ternyata pokir kita gak tahu kemana larinya? ” ujarnya saat reses di Desa Pegadungan, Rabu(08/12/2022).

Teddy menambahkan, sejumlah anggota DPRD Karawang banyak yang tidak tahu kemana larinya Pokir yang sebagiannya masuk pada aplikasi itu. Dirinya saja hilang Rp1 Milyar atau 5 titik, padahal di perencanaan sudah paten masuk ajuan di SIPD. Hal ini, sebut Teddy, jelas merugikan dan berdampak pada konsekwensi sosial terhadap masyarakat.

“Kita jelas alurnya lewat reses secara bottom up, serap aspirasi kemudian memasukan ke SIPD, itu kita ikuti. Katanya sudah terkunci, tapi kok justru hilang. Kalau katanya sudah di berikan ke organisasi kontruksi, lantas kita juga pertanyakan, mana fisik infrastrukturnya? ” tanya Teddy.

Ini, sambungnya, di rasakan semua DPRD di lintas partai di Karawang, kalau dihitung jumlahnya sampai Rp16 Milyar entah kemana pokir di bawa oleh eksekutif tersebut. Sehingga kesannya, Bupati cenderung bisa di setir oleh Sekelas Kepala Dinas maupun Kabid, sementara atas kejadian ini membuat ketegangan dengan eksekutif bisa berpotensi meluas.

“Satu sisi eksekutif meminta deadline semua perencanaan masuk SIPD, termasuk anggaran Pokir, tapi di sisi lain mereka sendiri yang mengotak-atik aplikasi yang sebelumnya selalu di sebut terkunci kan aneh, ” herannya.

Belum lagi, sambung Teddy, rencana pemangkasan aspirasi DPRD Rp2 Milyar tahun depan, dirasa masih kurang adil, sebab yang di pangkas untuk pembangunan RS Rengasdengklok hanya pada legislatif saja, sementara aspirasi Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, tidak tersentuh pemangkasan.

“Kan tidak adil, yang di pangkas sepihak dari anggaran Aspirasi DPRD yang jelas-jelas itu dari Bottom Up Hasil reses, sementara aspirasi Bupati dan Wakil Bupati atau Sekda, apakah di pangkas juga? ” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Tiga Warga Pekalongan Tenggelam di Kolam Buatan Proyek PT Sinarmar

Karawang – Tiga pekerja proyek meninggal dunia usai tenggelam di ...