Seniman Tari Karawang akan Diberikan Sertifikasi

Rohmana, Kepala bagian Kesejahteraan Masyarakat

Karawang – Pelaksanaan sertifikasi bagi para seniman di Kabupaten Karawang.

Seniman penari di Karawang akan diberikan sertifikasi dari pemerintah daerah. Kegiatan tersebut akan melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Pelaksanaan akan berlangsung selama 1 Minggu, mulai dari (6/3) hingga (13/3).

Rohmana, Kepala bagian Kesejahteraan Masyarakat menyampaikan kegiatan tersebut telah diketahui dan dibawah Dirjen Kebudayaan secara langsung.

“Kita sudah merancang dan komunikasi dengan pihak Kemendikbud dibawah Dirjen Kebudayaan terkait rencana sertifikasi seniman penari,” ujarnya Senin (20/2).

Ia melanjutkan penari yang akan ikut sertifikasi sebanyak 30 orang. Pengadaan sertifikasi berawal dari permintaan para seniman kepada pemerintah daerah. Kemudian dikarenakan para seniman tersebut telah memiliki prestasi di tingkat nasional hingga internasional.

“Insya Allah ditahun ini kita bisa melaksanakan sertifikasi untuk 30 orang seniman penari, sertifikasi ini awalnya permintaan dari para seniman kita hanya memfasilitasi, mudah- mudahan 30 orang ini bisa lulus tersertifikasi. Luar biasa para seniman Karawang ini tampilnya bukan hanya ditingkat Kabupaten, Provinsi atau pun Nasional tapi sampai Internasional, dimana ditingkat Internasional sertifikat itu menjadi salahsatu syarat,” tambahnya.

Ia mengaku pernah terdapat 5 orang seniman yang akan mengikuti perlombaan di tingkat internasional, namun hanya dapat mengikutkan 1 orang saja. Hal tersebut dikarenakan 4 orang lainnya belum memiliki sertifikat. Ia menyampaikan adanya sertifikat berfungsi sebagai pengakuan secara legal.

“Ada satu cerita waktu itu mengirim 5 orang seniman namun yang berhak tampil harus memiliki sertifikat , sementara hanya ada 1 orang, akhirnya yang 4 orang hanya jadi pendamping saja, bahkan diluar Negeri seorang Nayaga atau pemain alat kesenian saja jangankan memainkan alat pegang pun tidak bisa kalau belum memiliki sertifikat,” imbuhnya.

Sertifikasi yang akan berlangsung berupa metode dokumen. Metode ini dilakukan dengan cara menunjukkan dokumen yang dimiliki oleh seniman. Selain itu terdapat pula metode observasi, para seniman akan diberikan pertanyaan untuk mengetahui kedalaman tentang pengetahuan tari. Sebelum melakukan sertifikasi, akan diberikan pembekalan terlebih dahulu selama 4 hari.

“Metode Fortopolio itu harus bisa menampilkan dokumen, misalkan seniman itu sudah tampil dimana, sememtaran kalau observasi istilahnya mendalami atau mereka paham dibidang tarinya disisi mana. Makanya dalam pelaksanaan sertifikasi ini tidak langsung melakukan tes dan wawancara, tetapi dilakukan pembekalan terlebih dahulu selama 4 hari, dihari ke 5 nya baru tes oleh tim penguji,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sinyal Kuat PDIP dan PKS Berkoalisi

Karawang – Jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang silaturahmi ...