Bupati Purwakarta Dianggap Gagal Memberikan Rasa Aman Dan Nyaman Dalam Beribadah

Purwakarta – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kini menjadi sorotan dikancah nasional, imbas kebijakannya bersama Forkompimda Purwakarta dengan menyegel bangunan yang biasa digunakan untuk ibadah Jemaat Gereja GKPS Purwakarta yang berada di Desa Cigelam.

Anne Ratna Mustika selaku Bupati Purwakarta bersama Forkompimda turun langsung melakukan proses penyegelan(Minggu 2 April 2023), dikarenakan bahwa bangunan tersebut tidak berizin.


“Jadi yang kami segel adalah bangunan tak berizin yang disalahgunakan. Bangunan itu melanggar izin pemerintah daerah dan melanggar Peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006” kata Anne Ratna Mustika Minggu 02 April 2023, dikutip dari media cnnindonesia.com.

Banyak pihak yang menyayangkan bahkan hingga menentang keras, salah satunya Lembaga Persekutuan Gereja – Gereja Indonesia (PGI) atas kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Purwakarta bersama Forkompimda Kab. Purwakarta dengan disegelnya bangunan yang biasa digunakan untuk beribadah Jemaat GKPS Purwakarta.


“Tindakan intoleransi dengan alasan IMB dan berpedoman pada PBM No. 9 dan 8 tahun 2006 sangat tidak tepat. Keberadaan rumah ibadah adalah kebutuhan riil masyarakat”Ucap Pdt. Henrek Lokra selaku Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI dalam keterangan pers, Selasa 4 April 2023, dilansir dari media Opsi.id.

Dalam keterangan pers tersebut, dilansir media Opsi.id, dengan tegas menyatakan protes keras atas disegelnya bangunan yang biasa digunakan untuk ibadah jemaat GKPS Purwakarta, menurut dia Fungsi Pemerintah Daerah adalah membina kerukunan antar umat beragama di Purwakarta, salah satunya dengan memfasilitasi pendirian rumah ibadah.
“Berdasarkan kondisi ini, kami menyatakan protes keras dan meminta Presiden Republik Indonesia, melalui Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Republik Indonesia untuk memberikan teguran keras kepada Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika”Tegasnya.

PGI juga mendesak Bupati Purwakarta untuk mengeluarkan izin sementara serta segera mencari solusi bagi umat GKPS dan gereja lainnya di Purwakarta agar dapat melaksanakan peribadatan mereka dengan aman dan nyaman.


” Kami menolak semua bentuk diskriminasi dan tindakan intoleransi yang dilakukan oleh siapapun di negara pancasila ini, apalagi dengan motif kepentingan tertentu yang merusak sendi persatuan dan kesatuan bangsa “Tutup Pdt. Henrek. (RS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

1.500 Peserta Festival Sampah Ramaikan Hari Pendidikan Nasional

KARAWANG – Momen Hari Pendidikan Nasional, Persatuan Bank Sampah Sekolah ...