Polres Karawang Bekuk 2 Tersangka Begal

Karawang – Polres Karawang mengamankan 2 pelaku yang berinisial BP (17) dan TR (17) dengan tindak pidana pencurian dengan kekerarasan atau begal di wilayah kecamatan Tirtamulya, Karawang, Jawabarat, pada hari, Sabtu, (12/8/23).

“Anak ini melakukan hunting untuk mendapatkan kendaraan yang akan menjadi korbannya. Karena pelaku nya masih dibawah umur maka pihaknya simpulkan sebagai anak,” ujar Kasatreskrim Polres Karawang Arief Bastomy di Mapolres Karawang.

kemudian, pada saat korban ini melintas berhadapan dengan pelaku seketika pelaku tersebut mengacungkan senjata tajam berupa golok sisir yang dihempaskan kepada tangan korban yang sebelah kanan.

“Korban itu ada 2 orang langsung kabur melarikan diri dan meninggalkan kendaraan nya di TKP. Seketika para pelaku tersebut mengambil kendaraan korban dan membawa pulang ke rumah nya masing masing,” kata Kasareskrim.

Kendati demikian, para korban seketika itu melaporkan langsung ke Polsek Cikampek dan kemudian tim sanggabuana melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.

“Pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 2 dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.(aip/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sinyal Kuat PDIP dan PKS Berkoalisi

Karawang – Jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang silaturahmi ...