Bandelnya Provider Karena Belum Ada “Approve” Pemanfaatan Ruas Jalan Kabupaten, Deny : Kalau Diperlukan Akan Kita Cabut

Purwakarta – Provider MR yang bekerja sama dengan Vendor ADW sebagai pelaksana pemasangan Tiang/Kabel Telekomunikasi, disinyalir belum ada Aprove(Menyetujui) mengenai pemanfaatan ruas jalan kabupaten.

Menyikapi hal tersebut, Deny Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan DPUTR Kab. Purwakarta mengatakan, kapasitas DPUTR merekomendasikan titik lokasi yang akan digunakan untuk penempatan Tiang/Kabel Telekomunikasi, dengan status sebagai Pemanfaatan(Sewa lahan) Ruas Jalan Kabupaten.
“Kami hanya mengarahkan titik ruas jalan kabupaten, sebagai pemanfaatan ruas jalan,”ucap Deny di ruang kerja, Kamis(12/10/2023).

Namun, ia menjelaskan, selama ini belum ada pemberitahuan bahwa provider mendapatkan Approve (menyetujui) terkait pemanfaatan ruas jalan Kabupaten. Dengan tegas, Deny mengungkapkan, tidak boleh ada aktivitas apapun apabila belum ada approve (menyetujui).
“Belum ada bang(Approve), tidak boleh ada aktivitas apapun terkait itu (pemasangan tiang/kabel Telekomunikasi),”tegas Deny.

Octiviani Ruhiyanti Kepala Bidang Perijinan DPMTSP Kab. Purwakarta kepada wartawan mengungkapkan, dari beberapa Perusahaan/Provider yang direkomendasi, hanya 1 yang di approve, yaitu Icon salah satu anak cabang BUMN, bahkan ada berkas yang dikembalikan kepada provider kare tidak memenuhi verifikasi.
“Hanya 1, bahkan ada yang saya kembalikan dokumennya,”ungkap Octi kepada Wartawan, Rabu(11/10/2023).

Lebih lanjut Deny mengungkapkan, akan dilakukan tindakan administrasi dengan mengirimkan surat teguran kepada Provider MR, dikarenakan sudah melakukan pemasangan tiang/kabel telekomunikasi melalui pihak Vendor ADW sebagai pelaksana. Bahkan, apabila memang diperlukan, akan menggandeng Satpol-PP untuk dibongkar/dicabut tiang – tiang yang sudah berdiri.
“Kita akan mengirimkan surat teguran kepada pihak Provider,”ucap Deny. (Ricardo Sibuea)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Resmi Dilantik, H.Muksin Nahkodai Agpaii Karawang Periode 2023-2028

Karawang – DPD AGPAII Kabupaten Karawang periode 2023-2028 resmi dilantik, ...